Kapolsek M Idris Baru Dicopot, Kalau Dilaporkan Supriyani Bakal Jadi Pukulan Telak
Guru Supriyani diketahui dilaporkan istri Aipda Hasyim Wibowo ke polisi dengan tuduhan memukul anak mereka, D.
TRIBUNNEWS.COM - Iptu Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya masing-masing sebagai Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim imbas penanganan kasus guru di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Guru diketahui dilaporkan istri Aipda Hasyim Wibowo ke polisi dengan tuduhan memukul anak mereka, D.
Supriyani dituduh memukul anak polisi itu di bagian paha.
Baca juga:
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh membenarkan Iptu Muh Idris dan Aipda Amirudin ditarik dari ke Polres Konawe Selatan.
Hanya saja, Sholeh enggan mengomentari maksud dari penarikan tersebut, karena hal itu merupakan domain dari Kapolres Konawe Selatan.
"Kewenangan Polres Konsel, yang tanda tangan itu dari sana," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (11/11/2024) lalu.
Iptu Muh Idrid dan Aipda Amirudin itu sendiri hanya dipecat dari jabatannya sebagai Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim dan bukan dipecat dari anggota Polri.
Hal inilah yang membuat tak puas pengacara guru , .
Andri meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat dan tegas terhadap dua oknum polisi tersebut.
Baca juga:
Sebab, kedua polisi itu diduga telah meminta uang damai dan melakukan kriminalisasi terhadap .
Karena itu, Andri menganggap sanksi pencopotan tidak cukup untuk menghukum Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito.
"Kalau ada pelanggaran prosedur oleh oknum, oknum itu harus ditindak dengan cepat," ucap Andri dalam tayangan YouTube NusantaraTV, Jumat (15/11/2024).
Andri mengeklaim, ada sejumlah saksi dan bukti yang cukup untuk membuktikan pelanggaran etik dua oknum polisi tersebut.