DPRD Kota Malang Desak Distribusi LPG 3 Kg Jelang Ramadhan Aman, Waspadai Penimbunan!

DPRD Kota Malang Desak Distribusi LPG 3 Kg Jelang Ramadhan Aman, Waspadai Penimbunan!. ????LPG 3 kilogram sedang menjadi perhatian publik karena berbagai persoalan. Mulai dari kelangkaan disejumlah daerah hingga kebijakan Kementerian ESDM terkait larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram meski akhirnya dibatalkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

DPRD Kota Malang Desak Distribusi LPG 3 Kg Jelang Ramadhan Aman, Waspadai Penimbunan!

Malang ) – LPG 3 kilogram sedang menjadi perhatian publik karena berbagai persoalan. Mulai dari kelangkaan disejumlah daerah hingga kebijakan Kementerian ESDM terkait larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram meski akhirnya dibatalkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami memahami kebijakan pembatasan distribusi elpiji 3 kilogram ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat kecil yang terbiasa membeli di pengecer,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, Rabu, (5/2/2025).

Bayu mengatakan Komisi B DPRD Kota Malang langsung berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Diskopindag Kota Malang untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses sesuai kebutuhan.

“Jika diperlukan, kami akan mengusulkan adanya evaluasi atau mekanisme khusus bagi wilayah yang sulit dijangkau pangkalan resmi,” ujar politisi PKS ini.

Khusus menjelang bulan Ramadhan. DPRD Kota Malang mengajak semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok. Terrmasuk LPG 3 kilogram yang kini dikeluhkan masyarakat.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, baik pemerintah kota, Pertamina, maupun pelaku usaha, untuk memastikan stok aman dan harga tetap stabil. Selain itu, kami juga mendorong agar ada operasi pasar jika ditemukan indikasi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar,” ujar Bayu.

DPRD Kota Malang mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik penimbunan atau permainan harga agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Malang dan Pertamina. [luc/aje]