Lestari Moerdijat: Danantara diharapkan Jadi Katalisator Masuknya Investasi
Menurut Lestari kehadiran Danantara diharapkan menjadi katalisator masuknya investasi ke tanah air.
![Lestari Moerdijat: Danantara diharapkan Jadi Katalisator Masuknya Investasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Lestari-Moerdijat-saat-diskusi-danantara.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pengelolaan investasi yang efisien menjadi faktor penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menghadirkan Danantara, sebuah badan pengelola investasi yang diharapkan dapat menjadi katalisator bagi masuknya investasi ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam diskusi daring bertajuk "Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia" yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (5/2). Menurutnya, Danantara merupakan langkah besar dalam pengelolaan aset negara yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Diskusi tersebut dimoderatori oleh Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Usman Kansong, dan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara, Dr. (H.C) Burhanuddin Abdullah, M.A; Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Anggota Panja RUU BUMN, H. Subardi, S.H., M.H; serta Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Wihana Kirana Jaya, M.Soc.Sc., Ph.D. Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai NasDem, Millie Lukito, turut memberikan tanggapan dalam diskusi ini.
Dalam paparannya, Lestari menekankan bahwa konstitusi telah mengamanatkan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum. Kehadiran Danantara, kata dia, diharapkan dapat memberikan daya dorong signifikan terhadap realisasi target pembangunan pemerintah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Baca juga:
Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara, Burhanuddin Abdullah, menjelaskan bahwa pembentukan Danantara dilatarbelakangi oleh upaya Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Menurutnya, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen untuk mengatasi fenomena tersebut. Namun, guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, diperlukan pembiayaan yang setara dengan 6,5 kali dari persentase Produk Domestik Bruto (PDB), sementara kondisi keuangan negara saat ini belum mencukupi. Oleh karena itu, Danantara diharapkan dapat berperan dalam mencari sumber pendanaan yang lebih efektif.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, menjelaskan bahwa Danantara dibentuk berdasarkan perubahan Undang-Undang BUMN yang telah mengalami revisi tiga kali dalam 22 tahun terakhir. Dengan dasar hukum yang telah disahkan pada 4 Februari lalu, Danantara diberikan kewenangan untuk mengelola aset BUMN senilai Rp1.000 triliun, di mana seluruh dividen yang dihasilkan akan masuk ke kas negara. Subardi menegaskan bahwa Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan aset BUMN agar sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
Guru Besar FEB UGM, Wihana Kirana Jaya, menilai bahwa pembentukan Danantara merupakan langkah strategis dalam mengatasi tantangan investasi di Indonesia. Namun, ia menekankan pentingnya penyamaan visi antar-kementerian dan lembaga terkait dalam pengelolaan Danantara, serta harmonisasi regulasi untuk meningkatkan kepercayaan investor asing. Selain itu, ia menyarankan agar Danantara memprioritaskan investasi di sektor-sektor yang memiliki dampak luas terhadap pembangunan.
Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai NasDem, Millie Lukito, menambahkan bahwa Danantara harus dikelola dengan transparansi dan memiliki dewan pengawas yang kredibel. Ia menyoroti bahwa perubahan regulasi yang tidak konsisten dapat menurunkan kepercayaan investor global terhadap Danantara. Jika tidak dikelola dengan baik, badan ini berisiko menjadi beban ekonomi alih-alih menjadi solusi alternatif dalam pembiayaan pembangunan.
Wartawan senior, Saur Hutabarat, berpendapat bahwa Indonesia dapat meniru pendekatan Singapura dalam pengelolaan aset negara. Namun, ia menekankan bahwa yang perlu ditiru bukan hanya struktur kelembagaan, tetapi juga prinsip tata kelola yang bersih dan transparan. Ia juga menyoroti makna "Anagata" dalam nama Danantara yang berarti masa depan, sehingga badan ini diharapkan dapat menciptakan peluang kerja bagi generasi penerus bangsa.
Dengan berbagai tantangan yang ada, para narasumber sepakat bahwa keberhasilan Danantara sangat bergantung pada tata kelola yang baik, sinergi antarlembaga, serta kebijakan yang mendukung stabilitas ekonomi dan investasi. Jika dikelola dengan efektif, Danantara berpotensi menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca juga: