Hamas Ingin berunding dengan Indonesia, Kemenlu Pilih Menolak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, pemerintah Indonesia hanya berkomunikasi secara resmi dengan Palestinian National Authority (PA) yang menjadi pemegang otoritas pemerintahan Palestina. Pernyataan itu muncul setelah beredar...

Hamas Ingin berunding dengan Indonesia, Kemenlu Pilih Menolak

Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Pejambon, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, pemerintah Indonesia hanya berkomunikasi secara resmi dengan Palestinian National Authority (PA) yang menjadi pemegang otoritas pemerintahan Palestina. Pernyataan itu muncul setelah beredar berita, kelompok Palestina Hamas ingin berunding dengan Indonesia.

Hal itu untuk menampung para tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel. "Hingga saat ini, tidak ada komunikasi resmi melalui jalur diplomatik antara Indonesia dan pihak terkait mengenai isu tersebut," kata Juru Bicara Rolliansyah Soemirat melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, Arab News mengutip The Quds Press melaporkan, Pakistan adalah salah satu negara yang setuju untuk yang dibebaskan oleh Zionis Israel berdasarkan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Menurut laporan tersebut, negara yang setuju untuk menampung tahanan Palestina setelah kesepakatan gencatan senjata adalah Turki, Qatar, Pakistan dan Malaysia.

Mereka juga melaporkan bahwa Hamas juga berunding dengan Indonesia dan Aljazair untuk menampung para tahanan Palestina. Sementara Tunisia menolak untuk menampung para tahanan itu.

Sebelumnya, perjanjian gencatan senjata antara kelompok Palestina Hamas dan Israel disepakati di Jalur Gaza pada 19 Januari 2025 untuk menghentikan perang. Adapun genosida yang dilakukan Israel telah menyebabkan kerusakan luas dan membuat daerah kantong itu dalam reruntuhan.

Loading...