ESDM Belum Berikan SK Izin Tambang untuk Muhammadiyah

SK pengelolaan tambang Muhammadiyah belum diberikan karena masih melalui dalam proses kajian untuk IUP yang akan diberikan.

ESDM Belum Berikan SK Izin Tambang untuk Muhammadiyah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan hingga saat ini belum memberikan surat keputusan (SK) terkait izin pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat keagamaan Muhammadiyah.

“Kami sudah memeriksa untuk dua ormas, satu sudah diberikan kepada Nahdlatul Ulama, yang Muhammadiyah belum sampai sekarang karena masih dalam proses kajian untuk IUP yang akan diberikan,” kata Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara, Julian Ambassadur Shiddiq dalam rapat pleno bersama Baleg DPR yang dipantau secara daring melalui youtube TV Parlemen pada Kamis (24/1).

Julian mengatakan Kementerian ESDM saat ini baru mendapatkan indikasi awal perkiraan cadangan untuk lahan tambang yang akan dikelola ormas. Namun terkait besaran cadangan minerba secara pasti belum diketahui.

WIUPK yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.

Keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. 

Regulasi yang mengatur organisasi keagamaan dapat mengelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). 

Selain itu, pengelolaan WIUPK oleh ormas tambang juga masuk dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang sedang dirumuskan DPR.

Terkait SK, PP Muhammadiyah sebelumnya juga mengatakan bahwa pihaknya belum menerima. “Belum bisa berkomentar karena SK dari pemerintah belum ada,” kata Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas saat dihubungi Katadata.co.id pada Senin (13/1).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan, organisasi keagamaan Muhammadiyah mendapat jatah untuk mengelola tambang bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk. “Muhammadiyah sekarang sudah turun izin usaha pertambangan. Sudah positif pakai yang eks Adaro,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1).