Fakta-fakta Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani Demi Efisiensi APBN 2025

Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran sebagai upaya upaya efisiensi dalam APBN 2025. Salah satu sektor yang terkena dampaknya adalah pembangunan IKN.

Fakta-fakta Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani Demi Efisiensi APBN 2025

Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran sebagai upaya upaya efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Salah satu sektor yang terkena dampaknya adalah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Keuangan Indrawati memutuskan memblokir anggaran pembangunan IKN, yang berdampak pada tertundanya realisasi proyek infrastruktur.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa hingga saat ini anggaran untuk pembangunan IKN belum terealisasi.

"Realisasi anggaran IKN sepertinya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, jadi belum bisa tanya progres," ujarnya usai Rapat Kerja bersama Komisi V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

Kebijakan efisiensi anggaran ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Akibatnya, anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan signifikan dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Secara khusus, anggaran belanja infrastruktur di Kementerian PU menyusut lebih dari 75% menjadi Rp 22,3 triliun.

Penundaan anggaran ini menuai perhatian luas, mengingat pembangunan IKN merupakan proyek strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah. Meskipun demikian, pihak Istana Kepresidenan dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan meski terdapat penyesuaian anggaran.

Pemblokiran Anggaran Tak Hambat Pembangunan IKN

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemblokiran anggaran IKN tidak akan menghambat komitmen pemerintah dalam mewujudkan proyek tersebut.

"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya tidak ada, kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi, anggarannya ada di OIKN dan ada di kementerian," ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

Hasan memastikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, komitmen terhadap pembangunan IKN tetap berlanjut sesuai dengan tujuan awal. Meskipun pemerintah menerapkan efisiensi anggaran pada 2025, hal tersebut tidak akan mengganggu kelangsungan proyek.

Ia merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, yang sebelumnya menyebutkan anggaran sebesar Rp48,8 triliun telah disiapkan untuk pembangunan IKN dalam lima tahun ke depan.

Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif. "Sisanya nanti akan didorong untuk dibangun oleh pihak swasta," ujar Hasan.

Efisiensi Anggaran Tak Hanya IKN, Tapi Juga Proyek Lain

Dody menyebut efisiensi anggaran tidak hanya diterapkan pada pembangunan IKN, tetapi juga pada proyek-proyek lainnya di berbagai sektor.

"Beberapa kali Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita wajib melakukan efisiensi," ujar Dody Hanggodo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2).

Sesuai arahan Prabowo, seluruh instansi pemerintahan diwajibkan untuk mengurangi kebocoran anggaran guna meningkatkan efektivitas penggunaan dana.

"Pak Presiden menginginkan semua menteri menunjukkan komitmen terhadap efisiensi. Ini adalah salah satu langkah untuk mencapai hal itu," ujarnya.

Dody juga menekankan bahwa efisiensi anggaran bertujuan untuk menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yang merupakan indikator efisiensi investasi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.

"Jadi bukan hanya IKN, semua proyek mengalami efisiensi. Ujung-ujungnya, ini juga untuk menurunkan ICOR," katanya.

Otorita Bantah Pembangunan IKN Terhenti

OIKN membantah kabar yang menyebutkan bahwa pembangunan IKN terhenti dan para pekerja akan dipulangkan ke daerah asal akibat efisiensi anggaran.

Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan bahwa proyek pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

“Program pembangunan IKN tahap dua (2025-2029) tetap berjalan dan difokuskan pada penyediaan sarana serta prasarana, dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028,” ujar Troy di Jakarta, Jumat (8/2).

Troy menjelaskan bahwa dalam tahap kedua, pembangunan akan difokuskan pada pengembangan ekosistem yudisial dan legislatif, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Pemerintah telah menetapkan skema pembiayaan untuk tahap ini, yang mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp48,8 triliun, Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Rp60,93 triliun dan investasi swasta hingga Februari 2025 sebesar Rp 6,49 triliun

Selain itu, OIKN juga membantah isu bahwa para pekerja akan dikembalikan ke daerah asal. “Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” kata Troy.

Pembangunan IKN Tetap Berlanjut, Fokus Pada Kawasan Legislatif

Pembangunan IKN tetap berlanjut dengan prioritas pada kawasan legislatif dan yudikatif. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti di Jakarta pada Jumat (7/2).

"Prioritas kita bukan infrastruktur saat ini. Pembangunan IKN yang tetap berjalan adalah untuk kawasan legislatif dan yudikatif," ujar Diana.

Diana menegaskan bahwa pembangunan ini sesuai arahan Presiden Prabowo, sementara perencanaan lebih lanjut akan dilakukan oleh OIKN. Ia juga menyebut bahwa dana pembangunan IKN bersumber dari alokasi khusus Kementerian Keuangan yang diberikan kepada OIKN.

Dian mengungkapkan bahwa kawasan legislatif dan yudikatif di IKN akan dibangun dengan desain kokoh dan modern. Sementara itu, beberapa proyek yang sebelumnya sudah berjalan, seperti pembangunan Gereja Basilika dan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), masih dalam tahap kajian ulang.

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu proyek-proyek yang telah berjalan, meskipun anggaran terbatas. Kami tetap mengupayakan keberlanjutan proyek yang memungkinkan,” ujarnya.

Diana juga menegaskan bahwa pembayaran proyek dilakukan secara bertahap. “Kita bayarnya terakhir uang muka. Artinya, masih ada pendanaan yang bisa dialokasikan pada 2025, sambil kita evaluasi ke depannya seperti apa,” ujarnya.

Dampak Pemblokiran Anggaran

Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah menegaskan bahwa pemblokiran anggaran pembangunan IKN bukan merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

“Pemblokiran ini adalah mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun. Dana yang diblokir bukan bagian dari anggaran operasional,” kata Zainal di Jakarta, Jumat (7/2).

Meski demikian, ia mengakui bahwa instruksi efisiensi berdampak pada pengurangan belanja di IKN, termasuk perubahan alokasi dana pada berbagai sektor.

“Efisiensi ini berlaku untuk semua, bukan hanya IKN. Misalnya, anggaran untuk alat tulis kantor (ATK) yang awalnya Rp 100, sekarang cukup Rp 10 saja,” ujarnya.

Reporter: Andi M. Arief, Antara