Guru Spiritual Ungkap Asal-usul Mobil Mercy yang Disita KPK Terkait Kasus LPEI: Dari Pasien Romo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp 2,3 miliar dari seorang guru spiritual.

Guru Spiritual Ungkap Asal-usul Mobil Mercy yang Disita KPK Terkait Kasus LPEI: Dari Pasien Romo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp 2,3 miliar.

Penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Adapun penyitaan dimaksud berasal dari saksi yang diperiksa pada hari ini, Selasa (21/1/2025).

Dia adalah .

Bayu mengaku sebagai guru spritual. Ia biasa dipanggil dengan sebutan romo.

"Oh iya, jadi gini, romo guru spiritual. Jadi ternyata mobil yang dikasih ke romo ya alhamdulillah bisa menjadi pengembangan untuk ini ya. Romo sangat bersyukur bisa membantu ," ucap Bayu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025) malam.

Bayu mengatakan mobil yang disita KPK adalah pemberian dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit, Hendarto. Bayu menyebut Hendarto sebagai pasiennya.

Baca juga:

"Dari salah satu pasien Romo," kata Bayu.

Selain menyita Mercedes Benz tipe GLE 450, juga menyita sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T seharga Rp370 juta.

Namun, motor gede (moge) itu bukan disita dari Bayu.

Direktur Penyidikan mengatakan, mobil dan moge yang disita diduga ada kaitannya dengan perkara .

KPK sedang menerapkan metode follow the money untuk menelusuri aset para tersangka.

Baca juga:

"Ada keterkaitan dengan . Jadi mobil Mercy dan moge itu diduga bahwa itu terkait dengan hasil tindak pidana dalam perkara . Kita pakai follow the money, ke mana nih, oh di tempatnya Romo. Nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah, atau memang dititip. Tapi kita lakukan penyitaan," kata Asep di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

KPK diketahui telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.