Erick Tegaskan Komitmen BUMN Sukseskan Program 3 Juta Rumah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan kebijakan blacklist developer dan notaris bermasalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat. Erick menyampaikan masyarakat seharusnya berhak mendapatkan...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan kebijakan blacklist developer dan notaris bermasalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan kebijakan blacklist developer dan notaris bermasalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat. Erick menyampaikan masyarakat seharusnya berhak mendapatkan hak berupa sertifikat usai melunasi cicilan KPR.
"Tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji untuk cicilan selama 20 tahun, tiba-tiba setelah lunas sertifikatnya tidak ada. Bahkan tadi Pak Nixon sampaikan, kadang-kadang rumahnya belum jadi," ujar Erick saat konferensi pers bersama Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Nixon LP Napitupulu di media center Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Erick menyampaikan BTN telah menuntaskan sekitar 83.144 ribu rumah mendapat sertifikat dari total 120 ribu rumah sejak 2019. Erick mengaku akan terus memastikan target penyelesaian sertipikat dalam dua tahun mendatang. "Saya nanti setiap tahunnya kita akan cek dari 38 ribu (rumah belum mendapatkan sertifikat) itu kalau memang deadline-nya sudah sesuai, kita jaga," ucap Erick.
Erick menyampaikan hal ini juga menjadi bentuk komitmen BTN dalam mendorong upaya pemerintah dalam meningkatkan akselerasi hunian bagu masyarakat. Erick mengatakan BTN selama ini memiliki porsi sebesar 82 persen dari total KPR subsidi secara nasional.
"Mungkin dibandingkan program tiga juta rumah, angka 120 ribu rumah sangat kecil, tetapi ini justru fondasi yang cikal bakal, kita harus jaga visi Bapak Presiden tiga juta rumah ini program yang harus disukseskan," sambung Erick.
Erick menyampaikan BUMN bertekad menyukseskan program tiga juta rumah, termasuk meningkatkan perbaikan database developer dan notaris. Erick menegaskan hal ini guna mencegah terulang kembali persoalan sertifikat di kemudian hari.
"Kami menjaga jangan sampai uang pemerintah yang sudah digelontorkan salah sasaran, uang rakyat yang 40 persen dipotong dari gajinya, tetapi setelah selesai menyicil, sertipikatnya tidak ada, bahkan yang paling mengenaskan rumahnya belum jadi. Jadi ada supporting sistemnya database yang transparan, good corporate governance, dan pendanaan maksimal," kata Erick.