Idrus Marham: Ada Pihak Ingin Adu Domba Golkar-Gerindra Lewat Isu LPG 3 Kg
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai bahwa ada pihak yang ingin mengadu domba Partai Golkar dengan Partai Gerindra terkait munculnya polemik penyaluran LPG 3...
Senior Partai Golkar, Idrus Marham.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar menilai bahwa ada pihak yang ingin mengadu domba Partai dengan Partai terkait munculnya polemik penyaluran LPG 3 kilogram kepada masyarakat. Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa sejauh ini hubungan partai berlambang pohon beringin dengan partai berlambang kepala garuda itu tetap harmonis dan solid.
"Apapun usaha mereka untuk mengadu domba, apalagi mau memecah antara Gerindra dengan Golkar, saya punya keyakinan, itu tidak mungkin dilakukan dan pasti orang itu kecewa," kata Idrus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Seperti diketahui Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bertugas untuk mengatur subsidi agar lebih efisien. Namun kebijakan itu sempat menimbulkan polemik, hingga Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kebijakan itu bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Idrus menekankan bahwa hubungan Bahlil dan Dasco tetap harmonis walaupun kebijakan terkait LPG 3 kg itu menuai sorotan publik. Kedua tokoh itu, kata dia, tetap memiliki hubungan yang cair dan produktif.
Selain itu, menurut dia, Bahlil memiliki karakter kepemimpinan yang sesuai dengan kriteria Presiden Prabowo Subianto, yakni berani menghadapi persoalan dan bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil.
Karena, kata dia, Bahlil bersikap tak cuci tangan dalam polemik elpiji 3 kg. Bahkan, Bahlil langsung menemui rakyat dan pasang badan terhadap kebijakan yang diputuskan.
"Nah, ini juga ciri karakter yang sering disampaikan oleh Pak Prabowo, kan, begitu," katanya.
Saat ini, pemerintah tetap menginstruksikan agar LPG 3 kg tetap bisa dijual di tingkat pengecer walaupun sebelumnya sempat dilarang.
sumber : Antara