Kondisi Kejiwaan Sunardi Tersangka Pembunuhan di Bekasi, Jasad Penagih Utang Hendak Dibuang
Polisi menyatakan Sunardi tak memiliki gangguan jiwa. Setelah membunuh Sri Pujiyanti, Sunardi hendak membuang jasadnya ke septic tank.
![Kondisi Kejiwaan Sunardi Tersangka Pembunuhan di Bekasi, Jasad Penagih Utang Hendak Dibuang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Sunardi-pembunuh-penagih-utang-dan-istri-sah-11.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Almaida (51) terungkap setelah polisi membongkar septic tank di rumah Sunardi yang terletak di , , Jawa Barat.
Almaida dibunuh Sunardi pada November 2022 lalu dan kematiannya disembunyikan.
Pada Senin (3/2/2025), Sunardi kembali melakukan pembunuhan. Kali ini korbannya wanita penagih utang bernama Sri Pujiyanti (23).
Warga yang curiga dengan gerak-gerik Sunardi memaksa masuk ke rumah dan menemukan jasad Sri Pujiyanti di balik springbed, Selasa (4/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro , Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan penyidik belum menemukan tanda-tanda gangguan jiwa pada Sunardi.
"Ya sejauh ini sih kita melihat semuanya kita periksa dari pemeriksaan kita ajak ngomong masih nyambung, jadi kita nilai dia secara jasmani rohani bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," paparnya, Jumat (7/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.
Proses pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Kompol Onkoseno, perbuatan Sunardi sangat keji lantaran berniat membuang jasad Sri Pujiyanti ke septic tank.
Saat diperiksa, Sunardi mengakui perbuatannya dan menyesal telah membunuh istri serta Sri Pujiyanti.
"Itu kan namanya suasana kebatinan dari si pelaku ya, itu mungkin bisa berubah-berubah seperti itu kadang ada penyesalannya kadang timbul lagi karena dorongan emosi," katanya.
Sertifikat Tanah jadi Pemicu Pembunuhan
Baca juga:
Kapolres Metro , Kombes Pol. Mustofa, menyatakan motif pembunuhan Almaida adalah tersangka menuding korban berselingkuh.
"Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Yang mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini," terangnya, Rabu (5/2/2025).
Selain itu, Sunardi dan Almaida sempat berselisih masalah sertifikat tanah.
"Pelaku ini sempat meminjam sertifikat tanah yang saat itu atas nama istrinya dan dijaminkan di salah satu bank sebesar Rp 50 juta," bebernya.