Irwasda Polda Maluku Kombes Marthin Diduga Terlibat Suap Kasus Tambang, Dikabarkan Terima Rp150 Juta

Irwasda Polda Maluku diduga terseret kasus suap tambang ilegal di Pulau Buru. Dikabarkan, dirinya menerima uang sebesar Rp150 juta dari tersangka, B.

Irwasda Polda Maluku Kombes Marthin Diduga Terlibat Suap Kasus Tambang, Dikabarkan Terima Rp150 Juta

TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) , , terseret dalam kasus dugaan suap oleh tersangka penambangan emas ilegal (PETI) di Pulau Buru, Maluku.

Dikutip dari Tribun Ambon, namanya disebutkan oleh anggota Dirkrimsus , , saat yang bersangkutan meminta uang sebesar Rp150 juta dari tersangka berinisial B.

Adapun nama Kombes Marthin disebut oleh demi memuluskan aksinya untuk menerima suap.

Sementara, berdalih uang sebesar Rp150 juta itu agar B ditangguhkan penahanannya sebagai tersangka.

Di sisi lain, menurut informasi yang dihimpun oleh Tribun Ambon, uang yang diminta oleh itu telah diterima oleh Kombes Marthin.

Sementara, meski B sudah membayarkan uang ke , dia tetap ditahan di Rutan Polres Buru hingga hari ini, Sabtu (1/2/2025).

Jadi Sorotan Kompolnas

Terkait kasus ini, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Sudihutomo Wicaksono, mengatakan pihak dari Paminal telah turun tangan.

Baca juga:

Arief menuturkan pihak Divpropam akan menelusuri terkait data dan fakta soal dugaan ketidakprofesionalan anggota tersebut.

"Mereka nantinya yang akan menentukan perlu tidaknya dibawa ke ranah sidang etik," ujar Arief, Sabtu (1/2/2025).

Soal dugaan keterlibatan Kombes Marthin, Arief menyebut hal tersebut bisa saja terjadi.

"Bisa jadi demikian, semua personel Polri yang diduga terlibat," tegasnya.

Di sisi lain, Arief mengatakan Kompolnas bakal memantau proses penyelidikan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kombes Marthin tersebut.

"Sepanjang itu sudah dilangkahkan secara profesional oleh fungsi pengawasan internal Polda/Polri, Kompolnas cukup memonitor," tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas , , mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan Paminal.