KAI Sumbar tambah frekuensi perjalanan kereta api 1 Februari 2025

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) menambah frekuensi perjalanan kereta api mulai ...

KAI Sumbar tambah frekuensi perjalanan kereta api 1 Februari 2025
Perubahan ini seiring diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan

Padang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) menambah frekuensi perjalanan kereta api mulai 1 Februari 2025 guna meningkatkan kemudahan bagi penumpang.

"Perubahan ini seiring diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan," kata Kepala Humas KAI Divisi Regional II Sumbar M. As’ad Habibuddin di Padang, Jumat.

Penambahan frekuensi perjalanan tersebut yakni dua perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima/Padang – Naras pp, sehingga menjadi 10 perjalanan dari sebelumnya delapan perjalanan.

Baca juga:

”Semakin banyaknya jadwal perjalanan KA ini akan memberikan kemudahan kepada penumpang untuk memilih jadwal keberangkatan KA sesuai dengan jadwal yang diinginkan. Masyarakat yang tinggal di luar Padang bisa pergi-pulang untuk kuliah ataupun bekerja di Padang dengan lebih fleksibel,” ujarnya.

Penambahan frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres ini juga untuk mengakomodasi minat yang meningkat terhadap KA tersebut. Selama 2024 KAI Divre II Sumbar melayani 1.406.397 penumpang KA Pariaman Ekspres, naik 5 persen dibanding periode 2023 sebanyak 1.336.352 penumpang.

As’ad melanjutkan terdapat pula perubahan jadwal kereta api per 1 Februari 2025. KAI Divre II Sumbar mengimbau kepada pelanggan untuk memperhatikan jadwal terbaru yang tertera pada e-tiket.

Baca juga:

Pada jadwal terbaru itu Stasiun Kampung Jua dan Stasiun Pauhlima melayani KA Pariaman Ekspres jadwal kedatangan pertama dari Naras dan jadwal terakhir tujuan Naras. Sehingga pelanggan yang biasa pergi-pulang untuk kerja atau kuliah, tidak perlu lagi ke Stasiun Padang terlebih dahulu.

”Adapun untuk tarif tiket pada Gapeka 2025 masih tetap, tidak ada perubahan,” kata As’ad.

Dua kereta api berstatus Public Service Obligation (PSO) yakni KA Pariaman Ekspres relasi Stasiun Pauhlima/Padang – Stasiun Naras pp dengan tarif Rp5.000 sekali jalan, serta KA Minangkabau Ekspres relasi Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) – Stasiun Pulau Air pp dengan tarif Rp10.000 sekali jalan.

Adapun KA yang berstatus Perintis yaitu KA Lembah Anai relasi Stasiun Duku – Stasiun Kayu Tanam pp memiliki tarif Rp3.000 sekali jalan.

Baca juga:

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025