Kata Mabes Polri soal AKBP Hendy Kurniawan Disebut Halangi Penangkapan Hasto - Harun Masiku di PTIK
Mabes Polri bicara soal AKBP Hendy Kurniawan diduga halangi penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku oleh KPK.
![Kata Mabes Polri soal AKBP Hendy Kurniawan Disebut Halangi Penangkapan Hasto - Harun Masiku di PTIK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/akbp-hendy-f-kurniawan_20170602_194623.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - merespons soal nama AKBP yang diduga menghalangi penangkapan Sekjen PDIP dan oleh penyidik .
Diketahui, nama AKBP Hendy disebut tim Biro Hukum saat sidang yang diajukan selaku tersangka dalam dugaan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu dalam proses ya nanti tentu ada salinan atau apa yang akan disampaikan," kata Karo Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim , Jumat (7/2/2025).
Trunoyudo menyebut nantinya penjelasan terkait hal itu akan disampaikan melalui rilis resmi dari kepolisian.
"Tentu kami nanti akan sampaikan tertulis," ungkapnya.
Untuk informasi, dalam sidang prareradilan pada Kamis (6/2/2025), Biro Hukum menerangkan, bahwa selain akan melakukan OTT terhadap Harun, penyidik juga melakukan pengejaran terhadap Hasto yang diduga juga lari ke .
Namun di tengah upaya itu petugas KPK justru diamankan oleh oknum kepolisian pada saat hendak lakukan operasi tangkap tangan.
Baca juga:
Tak hanya ditangkap, petugas saat itu juga diminta melakukan tes urine narkoba oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) Polri bernama AKBP .
Tim Biro Hukum mengatakan bahwa oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba itu diduga merupakan orang suruhan dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, selaku pemohon .
Terkait hal ini awalnya Biro Hukum menyatakan, pada 8 Januari 2020 petugas dari melakukan pengejaran terhadap yang melarikan diri ke Kompleks .
Selain terhadap Harun, pengejaran itu juga dilakukan untuk menangkap Hasto yang melarikan diri ke lokasi yang sama yakni di Jakarta Selatan.
"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di tersebut," kata Biro Hukum di ruang sidang.
Kemudian lanjut Biro Hukum, sekira pukul 20.00 WIB, tim penyidik yang berjumlah lima orang ditangkap oleh segerombolan orang pimpinan AKBP di .
Akibat keadaan itu, petugas pun kemudian gagal melakukan OTT terhadap dan .