Sederet Bantahan Staf Pribadi Hasto, soal Kabur ke PTIK hingga Perintah Rendam HP

Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hadir dalam sidang praperadilan, Jumat (7/2/2025) di PN Jakarta Selatan.

Sederet Bantahan Staf Pribadi Hasto, soal Kabur ke PTIK hingga Perintah Rendam HP

TRIBUNNEWS.COM - , staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) dihadirkan dalam sidang praperadilan, Jumat (7/2/2025), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kusnadi bersaksi dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kusnadi sebelumnya pernah digeledah dan barang-barangnya disita penyidik pada 10 Juni 2024 lalu.

Saat bersaksi di persidangan, memberikan keterangan yang sekaligus membantah sejumlah klaim terkait Hasto. 

Kusnadi membantah Hasto kabur ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ketika terjadi operasi tangkap tangan (OTT) kasus pada 8 Januari 2020.

Selain itu, membantah soal Hasto yang disebut meminta dirinya untuk merendam HP. 

Kusnadi juga menyinggung soal klaim yang menyebut, tas hitam isi Rp 400 juta yang dititipkan padanya. 

Kusnadi Bantah Hasto Kabur ke  

Kusnadi membantah Hasto kabur ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ketika terjadi operasi tangkap tangan (OTT) kasus pada 8 Januari 2020.

"Pertanyaan saya, pada peristiwa 8 Januari 2020 adakah Pak ke ?" tanya kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di ruang sidang, Jumat.

"Tidak ada," jawab Kusnadi.

Baca juga:

Kusnadi mengaku, pada 8 Januari 2020 dirinya sudah menjadi staf pribadi atau ajudan Hasto. 

Kusnadi mengaku, tak mendapat perintah apapun terkait . 

"Tidak pernah, ke saya, Bapak itu cerita-cerita enggak pernah," ujar .