Data BPS akan Digunakan untuk Program Bantuan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kriteria pendapatan MBR tidak akan dipukul rata di semua provinsi karena standar pengeluaran ekonomi juga berbeda di setiap daerah.
![Data BPS akan Digunakan untuk Program Bantuan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/maruarar-ara-90.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman akan menggunakan data milik Badan Pusat Statistik sebagai acuan dalam menjalankan berbagai program bantuan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ara, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa penggunaan data yang berada di bawah supervisi Badan Perencenaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Saya akan mengeluarkan Instruksi Menteri bahwa data yang harus dipakai dalam pembangunan dari ," katanya dalam rapat dengan Kepala Bappenas dan Plt Kepala di Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Kamis (6/2/2025).
Data BPS akan digunakan untuk menjalankan porgram yang membutuhkan data seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Baca juga:
Lalu, program lainnya seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan penyediaan rumah susun (rusun) untuk masyarakat.
Saat ini, Bappenas bersama sedang memadukan sekaligus memutakhirkan dan mengintegrasikan kelengkapan data.
Data yang sedang dimutakhirkan adalah yang terkait dengan kependudukan, di mana Bappenas telah bertemu Kementerian Dalam Negeri untuk membahas pemutakhiran data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Progres pemutakhiran data sudah mendekati 100 persen, tetapi masih perlu diverifikasi langsung di lapangan.
Verifikasi diperlukan agar bisa mengetahui apakah masyarakat yang terdata itu layak untuk mendapatkan bantuan dan juga terkait kategori bantuan dan berapa alokasinya.
Usul terkini dari , kriteria pendapatan MBR tidak akan dipukul rata di semua provinsi karena standar pengeluaran ekonomi juga berbeda di setiap daerah.
Menjawab usulan tersebut, Ara mengatakan pada prinsipnya setuju dengan pembagian kategori pendapatan MBR berdasarkan setiap provinsi/daerah.
"Kami tunggu surat resmi dari untuk data yang berhak menerima bantuan dan kriteria pendapatan MBR per provinsi," ujar Ara.