KPK Cegah eks Anggota PDIP dan Suami ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina beserta suaminya ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina beserta suaminya ke luar negeri. Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024."Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2).
Larangan ke luar negeri untuk keduanya tersebut berlaku selama enam bulan. Agustiani memprotes pencegahan dirinya dan suami karena mengganggu proses perawatan penyakit kanker di Guangzhou Fuda Cancer Hospital, Tiongkok.
Agustiani Tio yang merupakan mantan anggota Bawaslu merupakan mantan terpidana atas kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku. Dia divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.
Saat ini, status Agustiani merupakan saksi. Penyidik juga belum menambah tersangka baru dalam perkara suap maupun perintangan penyidikan.
Lembaga antirasuah telah memperbarui poster pencarian Harun Masiku yang telah buron sejak lima tahun lalu, empat foto teranyar Harun telah dipublikasikan.
Pada Juni 2024, KPK menyita mobil Harun yang telah terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di kawasan Jakarta.
Dari hasil pengembangan, KPK lalu menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus suap pada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto juga dijerat merintangi penyidikan.
Penyidik juga mencegah Hasto keluar negeri. Selain Hasto, pencegahan ke luar negeri juga dilayangkan untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang juga merupakan kader PDIP.