Disebut Ada Permainan, Ini Harusnya Harga LPG 3 Kg Sampai Tingkat Pengecer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu cara pemerintah agar penyaluran Liquefied Petrouleum Gas (LPG) 3 kg berjalan efektif, yakni dengan mengontrol harganya. Selama ini sering terjadi kebocoran di lapangan. Demi menghindari...

Disebut Ada Permainan, Ini Harusnya Harga LPG 3 Kg Sampai Tingkat Pengecer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu cara pemerintah agar penyaluran Liquefied Petrouleum Gas (LPG) 3 kg berjalan efektif, yakni dengan mengontrol harganya. Selama ini sering terjadi kebocoran di lapangan.

Demi menghindari hal tersebut di masa depan, pemerintah dan berbagai stakeholder terkait terus melakukan penyempurnaan regulasi. Awalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan hanya pangkalan resmi yang menjual. Dengan begitu lebih mudah untuk memantaunya secara digital, bagaimana proses jual beli, pendataan konsumen, dan kisaran harga.

Teranyar, terjadi perubahan. Merespon gejolak di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk kembali menjadikan pengecer (warung) sebagai penyalur gas melon. Benang merahnya masih sama.

Besaran harga, tetap dalam pantauan pemerintah. Itulah mengapa para pengecar harus terdaftar di Merchant Applications terlebih dahulu (MAP). Dengan begitu otomatis menjadi sub pangkalan. Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, saat ini sekitar 375 ribu pengecer terdaftar di MAP.

"Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol," kata Bahlil saat meninjau Pangkalan Kevin di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Pertanyaannya, berapa besaran harganya jika sudah sampai di tingkat pengecer?

Menteri ESDM menjelaskan, setiap tabung LPG 3 kg, mendapat subsidi Rp 36 ribu (per kilogram Rp 12 ribu) dari negara. Setelahnya, negara menyerahkan ke agen Pertamina, Rp 12 ribu.

Lalu, dari agen ke pangkalan resmi Pertamina, Rp 16 ribu. Sampai di pengecer maksimal Rp 18 ribu-Rp 19 ribu. Sebelumnya, Bahlil mengatakan harga LPG 3 kg, sekitar Rp 5000/Rp 6000 per kg, sehingga mendekati angka yang ia sebutkan saat ini.

Persoalannya, kata dia, banyak terjadi pelanggaran. Ada yang menjual Rp 26 ribu per tabung, dan di atas itu. "Ada yang sebagian dioplos untuk dijual ke industri. Itulah kenapa lahirlah aturan ini," jelas sosok yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Pengecer, tegas dia, harus menjual sesuai kisaran yang ditetapkan itu. Dengan terdaftar di MAP, lebih mudah bagi pemerintah juga pertamina melakukan pengawasan. Konsumen juga harus memperlihatkan KTP saat membeli gas melon.