Dampak Perubahan Aturan Elpiji Subsidi di Tulungagung Masih Belum Terasa

Dampak Perubahan Aturan Elpiji Subsidi di Tulungagung Masih Belum Terasa. ????Perubahan aturan penjualan elpiji subsidi belum berdampak di Tulungagung. Stok masih aman, dan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Dampak Perubahan Aturan Elpiji Subsidi di Tulungagung Masih Belum Terasa

Tulungagung (beritajatim.com) – Perubahan aturan penjualan gas elpiji subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat masih belum berdampak signifikan di Tulungagung. Sejumlah pengecer masih dapat menjual gas elpiji ukuran 3 kilogram tanpa kendala. Berdasarkan hasil pantauan, tidak ditemukan adanya antrean panjang masyarakat yang ingin membeli gas elpiji, sementara stok ketersediaan juga relatif aman.

Kabag Ekonomi Pemkab Tulungagung, Arif Efendi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait penjualan gas elpiji subsidi. Hingga saat ini, mereka masih melakukan pendataan terkait jumlah agen dan pangkalan gas elpiji di Tulungagung. Selain itu, belum ada laporan mengenai gejolak di masyarakat pasca perubahan aturan pemerintah tersebut.

“Sejauh ini peraturan masih belum ada dampaknya di Tulungagung, kami juga menunggu juknis terkait aturan baru ini,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Dari hasil pendataan, terdapat total 22 agen gas elpiji di Tulungagung yang menyuplai kebutuhan ke 1.200 pangkalan elpiji. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap elpiji subsidi. Selain itu, kondisi masyarakat juga dinilai relatif stabil dalam menyikapi perubahan peraturan ini. “Hingga saat ini relatif stabil berdasarkan pantauan kami,” tuturnya.

Meski demikian, pihak Pemkab Tulungagung mendorong para pengecer untuk beralih menjadi pangkalan resmi. Pemerintah daerah akan membantu proses peralihan tersebut, khususnya dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Sudah kita lakukan sosialisasi ke mereka untuk berubah menjadi pangkalan, yang jelasnya persyaratannya mudah salah satunya memiliki NIB,” pungkasnya. [nm/kun]