Kemenkeu hibahkan BPPK ke Pemkot Magelang
Kementerian Keuangan menghibahkan lahan dan bangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) seluas 14.684 meter ...
Magelang (ANTARA) - Kementerian Keuangan menghibahkan lahan dan bangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) seluas 14.684 meter persegi kepada Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah yang selanjutnya direncanakan untuk balai kota setempat.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Magelang, Senin, menyampaikan hari ini pihaknya mengikuti acara pemberian hibah dari aset atau barang milik negara yang saat ini bagian dari BPPK yang berada di pinggir Alun-Alun Magelang
Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri serah terima hibah barang milik negara di Pendopo Pengayoman, Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang.
"Kita hibahkan supaya menjadi barang milik daerah dari Pemerintah Kota Magelang dan terserah Kota Magelang penggunaannya seperti apa, tetapi untuk Kementerian Keuangan balai diklat Magelang itu cukup bersejarah kita memulai kegiatan di sana tahun 1985," katanya.
Baca juga:
Ia menyampaikan bahwa tempat itu berarti sampai dengan saat ini sudah 40 tahun menjadi Balai Diklat Kementerian Keuangan dan telah mencetak pemimpin-pemimpin Kementerian Keuangan hingga saat ini.
"Sampai sekarang kalau untuk Kementerian Keuangan sendiri yang berubah cara kerjanya, diklat kita juga berubah. Kita melihat bahwa penggunaan aset yang optimal adalah pada Pemerintah Kota Magelang untuk digunakan bagi kesejahteraan masyarakat," katanya
Ia menyampaikan tindak lanjut atas bangunan dan lahan itu oleh wali kota.
"Untuk apa dan dikelola seperti apa yang dipastikan adalah proses pemindahan barang milik negara ini dilakukan dengan tata kelola yang baik, tadinya dicatat sebagai barang milik negara berikutnya nanti dicatat sebagai barang milik Pemerintah Kota Magelang," katanya.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan setelah hibah ini selanjutnya sudah direncanakan bahwa lahan dan bangunan itu akan menjadi balai kota.
"Saya sudah nyerahkan kepada wali kota yang baru untuk meneruskan rencananya. Tahun 2025 ini harusnya sudah mulai, nanti multiple year sampai 2028," katanya.
Ia memastikan bahwa bangunan akan dibongkar akan tetapi pendopo dipertahankan karena bernilai sejarah.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025