POSNU Kediri Gelar Diskusi Publik dan Bedah Buku ‘Inovasi Pengawasan Pemilu 2024’
POSNU Kediri Gelar Diskusi Publik dan Bedah Buku ‘Inovasi Pengawasan Pemilu 2024’. ????POSNU Kediri gelar diskusi publik dan bedah buku Inovasi Pengawasan Pemilu 2024. Bahas peran masyarakat, Bawaslu, dan KPU dalam menjaga integritas demokrasi. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Kediri (beritajatim.com) – Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kediri menggelar diskusi publik dan bedah buku berjudul Inovasi Pengawasan Pemilu 2024 karya Lolly Suhenty atau yang akrab disapa Teh Loly, pada Sabtu (1/2/2025). Acara ini berlangsung di Lisensi Coffee Kediri dengan menghadirkan dua pemateri utama, yakni Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Eko Agung Prasetyo, S.Sy., serta Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiawan Ferdiyanto, S.T.
Ketua POSNU Kediri, Nur Arfi Khoiriyah, S.Sy, yang akrab disapa Arfi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasi ini turut berperan dalam pengawasan Pemilu 2024 sebagai pemantau independen. Selain itu, POSNU juga aktif dalam memberikan sosialisasi kepada generasi muda, terutama pemilih pemula.
“POSNU juga turut menjadi bagian dari berlangsungnya Pemilu 2024 sebagai pemantau pemilu. Selain itu, kami memberikan sosialisasi kepada generasi muda, terutama pemilih pemula. Selama menjadi pemantau, POSNU menemukan beberapa hal yang langsung dilaporkan ke Bawaslu. Dengan diskusi publik dan bedah buku ini, semoga ada pembelajaran penting yang bisa kita ambil untuk bekal pada pemilu selanjutnya,” ujar Arfi.
Dalam diskusi, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi SDM dan Parmas, Eka Septiawan Ferdiyanto, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyukseskan pemilu.
“Pemilu tidak hanya berkaitan dengan penyelenggara teknis saja, tetapi juga merupakan perwujudan nyata dari demokrasi Indonesia. Dalam pelaksanaannya, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka turut serta menyukseskan pemilu,” jelas Eka.
Senada dengan hal tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi SDM, Eko Agung Prasetyo, menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga masyarakat.
“Pengawasan merupakan tanggung jawab bersama masyarakat, bukan hanya milik penyelenggara. Penyelenggara diwajibkan untuk netral, tetapi mereka masih memiliki hak pilih yang harus disuarakan. Hanya TNI dan Polri yang harus netral dan tidak boleh mencoblos,” paparnya.
Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa buku Inovasi Pengawasan Pemilu 2024 memberikan gambaran nyata terkait peran Bawaslu dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik.
“Buku ini hadir sebagai gambaran nyata terkait kerja-kerja pengawasan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu lebih menitikberatkan pada pencegahan guna memaksimalkan pengawasan,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengawasan pemilu, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang peran mereka dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia. [ian]