Kemenperin sebut kebijakan baru HGBT beri kepastian bagi industri
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kebijakan terbaru subsidi harga gas industri dengan skema harga gas ...
Kami berharap bisa bertambah dari tujuh sektor
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kebijakan terbaru subsidi harga gas industri dengan skema harga gas bumi tertentu (HGBT) akan lebih memberikan kepastian bagi para pengusaha industri, serta investor yang menanamkan modalnya di tanah air.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Eko Cahyanto saat ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan kebijakan HGBT terbaru, yang akan diputuskan dalam waktu dekat, direncanakan ditetapkan dengan periode yang lebih panjang dari semula hanya ditetapkan dalam satu tahun.
"Dengan periode yang lebih panjang, ini akan memberi kepastian bagi investor, bagi industri dan lebih mudah dari perencanaannya," kata dia.
Dikatakannya, saat ini penerima manfaat subsidi gas industri direncanakan tetap tujuh sektor, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Namun, pihaknya menginginkan penerima manfaat dari HGBT diperluas lebih dari subsektor yang ditetapkan, terutama bagi industri yang membutuhkan gas sebagai bahan baku utama proses produksi.
"Kami berharap bisa bertambah dari tujuh sektor," ujar dia pula.
Baca juga:
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam aturan baru HGBT yang nanti akan diterapkan, pihaknya juga mengusulkan untuk dilakukan perbaikan terkait skema penyaluran kepada subsektor penerima manfaat.
"Sehingga, bisa lebih fleksibel dan menghindari beban tambahan untuk industri ketika sumbernya itu yang mungkin ada ketidakstabilan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan harga gas murah HGBT kemungkinan tidak lagi sebesar 6 dolar AS per MMBTU.
Walaupun demikian, ia memastikan penerima HGBT tetap untuk tujuh sektor industri, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Bahlil memperkirakan gas yang dipergunakan untuk energi harganya kurang lebih 7 dolar AS per MMBTU, sementara gas yang dipergunakan untuk bahan baku sekitar 6,5 dolar AS.Terkait industri-industri yang bakal menerima harga gas murah, Bahlil menyebut keputusan soal itu sudah final.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025