Kenaikan PPN 12 Persen, PHRI: Waktunya Tidak Tepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pemerintah memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025. Sekretaris Jenderal PHRI Maulana...

Kenaikan PPN 12 Persen, PHRI: Waktunya Tidak Tepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pemerintah memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025. Sekretaris Jenderal Maulana Yusran mengatakan kebijakan tersebut akan kian menggerus pertumbuhan Indonesia. 

"Kenaikan menurut kami saatnya belum tepat karena situasinya sekarang juga tidak terlalu baik, terutama dari sisi masyarakat," ujar Maulana saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Maulana mengingatkan pemerintah bahwa sektor pariwisata sangat tergantung dengan kemampuan daya beli masyarakat. Maulana menyampaikan kenaikan 12 persen akan memberikan dampak besar bagi dunia usaha maupun masyarakat. 

"Peningkatan PPN itu juga pasti akan otomatis berdampak kepada harga-harga yang meningkat. Kebutuhan di hotel itu memiliki banyak rantai pasok, itu juga pasti akan meningkat," ucap Maulana. 

Maulana menyampaikan salah satu komponen terpenting sektor pariwisata yakni transportasi, terutama pesawat juga akan terkena imbas dari kenaikan PPN 12 persen. Maulana menilai hal ini akan semakin menahan minat masyarakat untuk berlibur lantaran tingginya biaya perjalanan untuk sektor transportasi maupun akomodasi di destinasi pariwisata. 

"Jangan lupa, kalau kita bicara pariwisata, kita juga bicara soal sektor transportasi, khususnya pesawat yang masih menjadi kendala utama di dalam mengembangkan sektor pariwisata, khususnya pergerakan wisatawan nusantara (Wisnus). Itu pasti akan juga berdampak harganya karena semua itu pasti terkena PPN," sambung Maulana. 

Maulana menyayangkan keputusan pemerintah yang tidak peka dengan kondisi terkini di dunia usaha maupun masyarakat. Maulana mengatakan pelaku usaha sangat menantikan momentum liburan Natal dan tahun baru untuk meningkatkan pendapatan.

"Kenaikan PPN 12 persen memang baru berjalan pada awal 2025 tapi dengan PPN yang sekarang 11 persen saja sudah menjadi kendala yang membuat kenaikan harga tiket pesawat tinggi dan barang yang cukup mahal. Ini harusnya juga dilihat oleh pemerintah," kata Maulana. 

Loading...