Kenapa Seorang Warga Polandia Gugat Polisi Perbatasan Jerman?

Jakub Wolinski menggugat pemeriksaan ketat di perbatasan Jerman-Polandia, karena dinilai membatasi ruang gerak warga lokal, dan melanggar…

Kenapa Seorang Warga Polandia Gugat Polisi Perbatasan Jerman?

Jakub Wolinski tidak mengesankan seorang yang gemar berpolemik, tapi toh dia menyeret Republik Federal Jerman ke meja pengadilan.

Penyebabnya adalah pemberlakuan kembali pemeriksaan di perbatasan. Wolinski hidup di Kota Görlitz yang terbelah antara Polandia dan Jerman. Pegawai sebuah perusahaan Jerman itu setiap hari melintasi perbatasan antara kedua negara.

Mungkin karena dia mengendarai sebuah minibus berkaca gelap, Wolinski sering menjadi sasaran pemeriksaan polisi perbatasan.

Pasalnya, kendaraan berkapasitas besar sering kali digunakan penyelundup manusia untuk memindahkan pendatang ilegal. Namun Wolinski tetap bersikukuh polisi tidak punya alasan kuat untuk memeriksanya.

"Saya memakai mobil ini untuk keperluan pribadi. Kursi anak saja terpasang, sementara di surat dan dokumen tertera di mana mobil ini didaftarkan. Saya tidak tahu atas alasan apa polisi menduga saya menyelundupkan manusia melewatu perbatasan," kata dia.

Aturan khusus untuk angkutan kecil?

Wolinski mengaku tidak mengetahui adanya aturan khusus dalam Kodex Schengen, yang mengizinkan polisi memeriksa kendaraan angkut berkapasitas kecil dengan lebih sering.

Gugatannya mengarah pada sebuah pemeriksaan, di mana "aparat polisi tidak bisa menjelaskan atas dasar hukum apa mereka ingin menginspeksi mobil saya," kata dia. Karena tidak puas, Wolinski melayangkan gugatan, didukung kuasa hukumnya Christoph Tometten.

"Pemerintah Jerman harus segera menghentikan pemeriksaan di perbatasan menuju Polandia," kata sang advokat.

"Tidak bisa diterima, bahwa Jerman melanggar hukum Eropa secara sistematis. Kebebasan berpergian milik warga UE adalah pencapaian besar yang tidak boleh diganggu. Hal ini sudah berulangkali ditegaskan oleh Mahkamah Eropa dan sifatnya mengikat bagi pemerintah Jerman," imbuhnya.

Kasus Wolinski bukan kasus gugatan pertama yang dikerjakan Tometten terkait praktik pemeriksaan perbatasan oleh negara Uni Eropa.

Portal hukum Legal Tribune Online, misalnya, menulis tentang kasus seorang warga Austria, yang menggugat pemerintah usai mengalami pemeriksaan di kereta dalam perjalanan menuju Jerman. Kasus itu pun dikawal Tometten.

Gugatan dari warga Austria sampai ke Mahkamah Eropa di Luksemburg, yang memutuskan bahwa pemerintah Jerman tidak boleh memberlakukan atau memperpanjang pemeriksaan di perbatasan tanpa alasan jelas.

"Kodex Schengen sudah diubah dalam beberapa tahun terakhir. Sekarang, negara anggota bisa memberlakukan pemeriksaan lebih lama, untuk dua tahun dan dalam kasus tertentu bisa diperpanjang dua kali, kata Johanna Hase dari Institut Politik Eropa di Berlin kepada DW. "Negara bisa memperpanjang aksi pemeriksaan perbatasan selama maksimal tiga tahun dengan alasan yang sama, atau tentunya dengan alasan yang baru."

Kembalinya antrian kendaraan

Di Görlitz, pemeriksaan perbatasan mengembalikan masalah yang sejak lama disangka telah hilang. "Macet terjadi di jalan tol, di dalam kota dan di pintu perbatasan, kata Wolinski. Belum lagi, perasaan tidak nyaman dipelototi aparat keamanan. Semua itu seharusnya tidak lagi mendominasi kehidupan di Görlitz.