Komisi IV DPR Segera Panggil Menteri KKP Imbas Polemik Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Daniel meminta TNI untuk melanjutkan pembongkaran, apalagi atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), , mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer (km) di perairan , Banten.
Sebab, Trenggono meminta TNI Angkatan Laut (AL) untuk menghentikan sementara pembongkaran pagar tersebut.
Baca juga:
"Tentu ini kita segera panggil dan tanyakan dalam rapat kerja dengan dalam waktu dekat," kata Daniel saat dihubungi pada Senin (20/1/2025).
Daniel meminta TNI untuk melanjutkan pembongkaran, apalagi atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga:
"Iya dong (tetap lanjut) karena itu sudah perintah presiden," ujarnya.
Dia menyarankan agar dilakukan koordinasi antarpihak yang berwenang sehingga tidak saling lempar menyalahkan dan menimbulkan kegaduhan.
"Para pemangku kepentingan harus berkoordinasi lebih intens sehingga tidak saling lempar, ini terlihat tidak ada komunikasi antar-stakeholder," ucap Daniel.
Daniel mendesak KKP dan TNI berkoordinasi agar penyelidikan siapa di balik pagar laut tersebut segera tuntas.
"Kalau sudah ditemukan "dalang" di balik pemasangan pagar bambu tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Segera gelar perkara agar terang benderang masalahnya," tegasnya.
Sebelumnya, Trenggono meminta menghentikan sementara pembongkaran pagar laut di perairan sebelum kasus diusut tuntas.
Sebab, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.
"Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh Angkatan Laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti," kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Baca juga:
Trenggono mengatakan, saat ini pihak KKP masih melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pemilik pagar misterius itu.
Dia menuturkan, sedianya pembongkaran akan dilakukan setelah dalang di balik pemasangan pagar laut itu sudah diketahui.
"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan
siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah
terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas
(dibongkar)," ucap Trenggono.