Kondisi Jasad Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi: Tinggal Kerangka di Septic Tank, Baju Lengkap

Polisi ungkap kondisi jasad Almaidah (51), istri Sunardi yang dikubur di septic tank sejak 2022 setelah dibunuh suaminya sendiri di Bekasi, Jawa Barat

Kondisi Jasad Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi: Tinggal Kerangka di Septic Tank, Baju Lengkap

TRIBUNNEWS.COM - Sunardi (44), pria di , Jawa Barat yang baru-baru ini ditangkap polisi karena menjadi pembunuh gadis penagih utang ternyata pada tahun 2022 silam, juga membunuh istri sahnya, Almaidah (51).

Mirisnya lagi, selama sekitar lebih dari 2 tahun lamanya, jasad Almaidah dibuang Sunardi di dalam septic tank rumahnya di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten .

Terbongkarnya aksi Sunardi terhadap istri sahnya itu berawal saat pelaku ditangkap polisi karena membunuh seorang gadis yang menagih utangnya, Sri Pujiyanti (23), Senin (3/2/2025).

Kapolres Metro , Kombes Pol Mustofa mengungkapkan hasil pemeriksaan polisi terhadap Sunardi.

Hasilnya, pelaku Sunardi mengaku bahwa dia juga telah membunuh istri sahnya dan dimasukkan ke dalam septic tank pada November 2022 silam.

"Hasil pemeriksaan dan pengembangan yang mendalam dari teman-teman Reskrim Polres maupun Polsek diperoleh keterangan bahwa tersangka mengakui telah pada 2022 awal November melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya," kata Mustofa, Rabu (5/2/2025) dilansir dari TribunBekasi.com.

Baca juga:

Kepolisian dan jajaran Forensik lantas membongkar septic tank rumah pelaku dan benar saja ditemukan kerangka manusia keseluruhan secara utuh termasuk masih ada pakaian dan jaket korban.

"Tadi kami bersama teman-teman forensik menemukan kerangka, secara keseluruhan kerangkanya masih ditemukan secara utuh termasuk pakaian korban dan jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di lokasi," ungkap Mustofa.

Jasad berupa kerangka mayat korban Almaidah itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta.

Sebelum kasus terhadap Almaidah ini terungkap, Sunardi sudah lebih dulu ditangkap karena menghabisi nyawa korban Sri, penagih utang asal Jonggol, Bogor, Jabar.

Jasad Sri ditemukan warga dengan kondisi tertutup springbed di dalam kamar rumah Sunardi pada Selasa (4/2/2025).

Baca juga:

Untuk korban Sri, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat bekas luka jeratan di leher korban. Saat ditemukan, kondisi korban telah membiru di bagian wajahnya.

Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan bahwa modus yang digunakan Sunardi dalam membunuh kedua korbannya adalah sama.

“Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban," kata Seno, Kamis (6/2/2025).

"Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami," terang Seno.

Atas perbuatannya, pelaku Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang dan terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)