Konsumsi Listrik RI 5.000 kwh/Kapita pada 2060, Setara Negara Maju Tahun Lalu

Target konsumsi listrik per kapita Indonesia pada 2060 berada di kisaran konsumsi listrik per kapita negara maju pada tahun lalu.

Konsumsi Listrik RI 5.000 kwh/Kapita pada 2060, Setara Negara Maju Tahun Lalu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan, konsumsi listrik per kapita pada 2060 mencapai 5038 kilowatt per jam (kwh). Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, target ini masih berada di rentang skenario kebijakan energi nasional (KEN).

Yuliot mengatakan target itu berada di kisaran konsumsi listrik negara maju pada tahun lalu. Ia mencontohkan, konsumsi per listrik kapita Inggris mencapai 4333 kwh dan Jerman 6060 kwh.

“Jadi kami melihat dengan adanya rencana ini masih mengacu pada konsumsi listrik pada negara-negara maju,” kata Yuliot dalam rapat kerja bersama Komisi XII dipantau secara daring melalui Youtube TV Parlemen pada Kamis (23/1).

Berikut target konsumsi listrik pada 2025-2060:

  • Tahun 2025: 1.893 kwh
  • Tahun 2030: 2.346 kwh
  • Tahun 2035: 2.920 kwh
  • Tahun 2040: 3.328 kwh
  • Tahun 2045: 3.990 kwh
  • Tahun 2050: 4.445 kwh
  • Tahun 2055: 4.638 kwh
  • Tahun 2060: 5.038 kwh

Kementerian ESDM juga memperkirakan proyeksi permintaan listrik pada 2060 secara total akan mencapai 1.813 tera watt per jam (twh). Adapun pada tahun ini, permintaan listrik diperkirakan mencapai 539 tera watt per jam (twh).

“Permintaan listrik pada 2025 bertambah 17% dari rencana umum ketenagalistrikan nasional (RUKN) sebelumnya dan setiap tahun mengalami kenaikan,” ujarnya.

RUKN sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM No 314.K/TL.01/MEM.L/2024 pada 29 November 2024. RUKN disusun untuk periode 2019-2038. 

Yuliot mengatakan, perlu penyesuaian RUKN dengan mempertimbangkan target-target pemerintah, di antaranya target pertumbuhan ekonomi nasional dan target bauran energi pembangkit tenaga listrik. Dia menyebut, pemerintah lalu menyusun dan menetapkan RUKN 2025-2060 yang merupakan pemutakhiran dari RUKN 2019-2038.

Dalam paparan dijelaskan bahwa proyeksi permintaan ini telah memperhitungkan kebutuhan tenaga listrik untuk kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, smelter, sentra kelautan perikanan terpadu dan destinasi pariwisata prioritas.

“Permintaan dan konsumsi listrik per kapita diproyeksikan naik secara signifikan, khususnya pertumbuhan pada periode 2025-2029 mencapai rata-rata 6,9% per tahun. Hal ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029,” katanya.