KPU Kabupaten Mojokerto Simulasi Pencoblosan, Perhitungan Suara hingga Penggunaan Sirekap 

KPU Kabupaten Mojokerto Simulasi Pencoblosan, Perhitungan Suara hingga Penggunaan Sirekap . ????KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mojokerto menggelar simulasi pemungutan hingga penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

KPU Kabupaten Mojokerto Simulasi Pencoblosan, Perhitungan Suara hingga Penggunaan Sirekap 

Mojokerto (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mojokerto menggelar simulasi pemungutan hingga penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Lembaga penyelanggara Pemilu ini juga simulasi penggunaan aplikasi Sirekap.

Simulasi digelar di salah satu hotel di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Simulasi yang bertujuan mempersiapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur melibatkan 261 warga Trawas.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan, prosesi simulasi dibuat semirip mungkin dengan situasi pemungutan suara yang sebenarnya. Simulasi digelar untuk memastikan kesiapan petugas dan menyosialisasikan tata cara pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Simulasi dibuat semirip mungkin. Mulai jam pelaksanaan pemungutan suara yang dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai penghitungan dan akan ada evaluasi nantinya,” ungkapnya, Senin (18/11/2024).

Foto BeritaJatim.comSementara itu, Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra menambahkan, dalam simulasi surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto menggunakan nama-nama buah dan bunga sebagai pengganti pasangan calon (paslon). Ini sesuai format dari KPU RI.

“Jadi surat suara tidak menggunakan nama paslon. Kalau di Kabupaten Mojokerto paslon ada dua ditambah satu jadi tiga, sebaliknya juga di Pilgub Jatim paslon ada tiga ditambah satu jadi empat. Selain itu, kita juga menyimulasikan proses bagi pemilih pindah (DPT, DPTb, DPK),” tambahnya.

Yakni pemilih yang memenuhi kriteria khusus. Di mana mereka dapat menggunakan hak pilih kurang dari dua jam sebelum pencoblosan berakhir. KPU juga memperhatikan kebutuhan pemilih disabilitas dengan menyediakan kursi roda di bilik suara khusus untuk disabilitas.

“Fasilitas ini kami sediakan untuk memudahkan pemilih disabilitas. Pemilih disabilitas menjadi prioritas KPU. Selain simulasi pemungutan suara, kita juga melakukan simulasi keamanan bagi petugas Linmas yang mengamankan di TPS,” jelasnya.

Para petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menjalani bimbingan teknis lanjutan untuk mengahadapi tahapan pemungutan suara Pilkada, 27 November 2024 mendatang. Simulasi juga dihadiri oleh seluruh PPK, dan PPS se-Kabupaten Mojokerto. [tin/suf]