Kronologi Skincare Bumil Si Ratu Emas Mira Hayati Terendus Mengandung Merkuri, Tersangka dan Ditahan
Awal mula skincare Mira Hayati diketahui mengandung merkuri hingga ditetapkan tersangka penahanannya dibantarkan ke rumah sakit karena kondisi hamil.
Awal mula skincare Mira Hayati diketahui mengandung merkuri hingga ditetapkan tersangka penahanannya dibantarkan ke rumah sakit karena kondisi hamil.
kolase TribunSultra.com
Geger tiga bos skincare Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditahan. Mereka adalah Mira Hayati, suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila, hingga pemilik brand Raja Glow, Agus Salim. Ketiganya mengenakan baju oranye alias baju tahanan. Tak ada polesan baju mewah ataupun wajah yang glowing seperti biasa yang ditampilkan para bos skincare ini. Awal mula skincare Mira Hayati diketahui mengandung merkuri hingga ditetapkan tersangka dan penahanannya dibantarkan ke rumah sakit karena kondisi hamil besar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjalanan kasus yang menjerat bos , Si Ratu Emas.
Kini yang tengah berbadan dua harus menanggung akibatnya.
Dia ditetapkan sebagai dan atas kasus mengandung merkuri oleh .
Kondisinya yang hamil besar tak lantas meloloskan bos bermerkuri itu dari jerat hukum.
Kini penahanannya dibantarkan ke rumah sakit karena mengeluh sakit dan tengah mengandung.
Awal Mula Skincare MH milik Positif Mengandung
Mira Hayati diduga menjual mengandung merkuri dan hidrokinon.
Hal ini berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap enam produk yang mengandung merkuri dan ilegal.
Salah satu yang diuji adalah produk kecantikan milik 'Ratu Emas' .
Kepala , Hariani mengatakan bahwa salah satu produk tidak memiliki izin edar .
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya kala itu.
Baca juga:
Sementara, seorang perwira di Ditreskrimsus mengonfirmasi operasi tersebut dilakukan untuk mengamankan barang dan mengirimnya ke untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini yang Mira operasinya memang kemarin, kan ada RI. Terus kita sudah ambil barangnya untuk dikirim ke untuk dicek," ujar perwira menengah ini saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (1/11/2024) siang.
Kabid Humas , Kombes Pol Didik Supranoto menegaskan komitmen Kapolda Sulsel dalam menindak tegas semua usaha ilegal atau yang mengandung zat berbahaya.
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'9',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }