BNPT akan bentuk Satgas Kontra Radikalisasi optimalkan cegah terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Kontra ...

BNPT akan bentuk Satgas Kontra Radikalisasi optimalkan cegah terorisme

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Kontra Radikalisasi dalam upaya memperkuat langkah pencegahan terorisme.

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menjelaskan pembentukan tim tersebut merupakan implementasi dari mandat pencegahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019, serta Peraturan BNPT Nomor 2 Tahun 2023, yang salah satu aspeknya mencakup pelaksanaan kontra radikalisasi secara komprehensif.

"Pelaksanaan kontra-radikalisasi harus dilakukan dengan pendekatan yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan," ujar Eddy dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Kontra Radikalisasi di Jakarta, Kamis, seperti dikonfirmasi.

Menurutnya, pembentukan satgas tersebut merupakan langkah awal yang strategis untuk memastikan upaya kontra-radikalisasi berjalan optimal.

Dia menuturkan Pasal 43C UU Nomor 5 Tahun 2018 mengamanatkan bahwa proses kontra-radikalisasi harus terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan.

Pola pikir tersebut, kata dia, harus sama di antara para pihak yang nantinya tergabung dalam Satgas Kontra Radikalisasi, yang akan dikoordinasikan oleh BNPT.

Eddy mengungkapkan satgas tersebut akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait sebagai wadah kolaborasi untuk menyelaraskan program, kegiatan, dan sasaran dalam pelaksanaan kontra-radikalisasi.

Dia berharap sinergi antar-instansi mampu menghadirkan berbagai langkah efektif dalam menangani potensi ancaman radikalisasi di Indonesia.

Ia juga menyampaikan harapan agar Satgas Kontra Radikalisasi dapat bekerja secara optimal mengatasi berbagai kendala yang ada.

"Kami berharap satgas ini bisa optimal dengan memecahkan kendala dan hambatan yang ada," tuturnya.

Kontra-radikalisasi merupakan suatu proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang dilaksanakan terhadap orang atau kelompok orang yang rentan terpapar paham radikal terorisme, yang dimaksudkan untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme.

Tujuan kontra-radikalisasi untuk membangun individu agar mampu menolak paham radikalisme serta menanamkan berbagai nilai nasionalisme dan non-kekerasan.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025