Bangka Tengah dan BWS sepakati pembangunan pengaman pantai

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung menyepakati pembangunan talud ...

Bangka Tengah dan BWS sepakati pembangunan pengaman pantai

Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung menyepakati pembangunan talud pengaman pantai dan embung air baku Kolong Beguruh.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis, mengatakan kesepakatan itu diperkuat saat berkoordinasi dan bertatap muka langsung dengan pihak BWS.

"Pembangunan pengaman pantai dan embung itu sangat mendesak, mesti dikerjakan tahun ini karena berdampak besar terhadap publik," kata Algafry.

Ia menjelaskan, ada beberapa titik ruas jalan di pinggir pantai Desa Penyak mengalami abrasi dan akses transportasi terancam putus jika tidak segera dibangun.

"Abrasi pantai sudah menggerus badan jalan dan bahkan sebagian aspal mengalami rusak. Saat ini hanya diatasi bersifat darurat saja dengan melakukan dam pasir yang dimasukkan dalam karung," ujarnya.

Baca juga:

Selain itu, juga rehabilitasi embung sumber air baku Kolong Beguruh dan pengerukan alur Sungai Kurau serta pembangunan dermaga.

"Semua program pembangunan ini terkait tentu menjadi kewenangan pihak BWS, maka kita menjalin koordinasi dengan mereka untuk merealisasikan pembangunan tersebut," ujarnya.

Kepala BWS Bangka Belitung Susi Hariany memaparkan daftar rencana pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025.

“Beberapa rencana pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah yang kami prioritaskan di antaranya pembangunan pengaman Pantai Penyak dan rehabilitasi embung air baku Kolong Beguruh," jelasnya.

Baca juga:

Ia juga meminta dukungan Pemkab Bangka Tengah agar kegiatan tersebut terealisasi dengan baik dan lancar.

Selain itu, pihaknya dengan tangan terbuka menerima segala bentuk permohonan, baik bantuan maupun kerja sama dari Pemkab Bangka Tengah

“Untuk pengaman Pantai Penyak, kami sudah mengirimkan surat permohonan pinjam pakai barang milik daerah, berupa lahan seluas 1,5 hektare yang akan digunakan sebagai stock pile (pencetakan buis beton dan material)," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, untuk Kolong Beguruh ada kendala karena itu merupakan aset daerah sehingga pihaknya perlu serah kelola atau serah terima aset.

Baca juga:

"Kami belum bisa membangun sepanjang aset itu belum diserahkelolakan kepada kami," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025