Pihak KPK tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda
Pihak KPK tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Tunggal Djuyamto memimpin sidang perdana praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Sidang perdana gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto itu...
Sidang praperadilan akan kembali digelar pada 5 Februari
2025.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Hakim Tunggal Djuyamto usai memimpin sidang perdana
praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa
(21/1/2025). Sidang perdana gugatan praperadilan Hasto
Kristiyanto itu ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) selaku termohon tak hadir di persidangan.
Sidang praperadilan tersebut akan kembali digelar pada 5
Februari 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana sidang perdana praperadilan Sekretaris Jenderal
PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Sidang perdana
gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto itu ditunda karena
pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon
tak hadir di persidangan. Sidang praperadilan tersebut akan
kembali digelar pada 5 Februari 2025. (FOTO :
Republika/Prayogi)
Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto,
Todung Mulya Lubis (tengah) dan Ronny Talapessy (kanan)
saat menghadiri sidang perdana praperadilan Sekretaris
Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Sidang
perdana gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto itu ditunda
karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku
termohon tak hadir di persidangan. Sidang praperadilan
tersebut akan kembali digelar pada 5 Februari 2025. (FOTO :
Republika/Prayogi)
Hakim Tunggal Djuyamto saat memimpin sidang perdana
praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa
(21/1/2025). Sidang perdana gugatan praperadilan Hasto
Kristiyanto itu ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) selaku termohon tak hadir di persidangan.
Sidang praperadilan tersebut akan kembali digelar pada 5
Februari 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana sidang perdana praperadilan Sekretaris Jenderal
PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Sidang perdana
gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto itu ditunda karena
pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon
tak hadir di persidangan. Sidang praperadilan tersebut akan
kembali digelar pada 5 Februari 2025. (FOTO :
Republika/Prayogi)
Tim Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto,
Todung Mulya Lubis saat menghadiri sidang perdana
praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa
(21/1/2025). Sidang perdana gugatan praperadilan Hasto
Kristiyanto itu ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) selaku termohon tak hadir di persidangan.
Sidang praperadilan tersebut akan kembali digelar pada 5
Februari 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Tunggal Djuyamto memimpin
sidang perdana praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Sidang perdana gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto itu
ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
selaku termohon tak hadir di persidangan. Sidang
praperadilan tersebut akan kembali digelar pada 5 Februari
2025.
sumber : Republika
Rekomendasi
Visual
Pihak KPK tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan
Hasto Kristiyanto Ditunda
Visual
Penampakan Kemacetan Jakarta Pagi Ini, Antrean
Kendaraan Mengular di Jalur Protokol
Visual
Deretan Foto Momen Pelantikan Donald Trump Sebagai
Presiden AS
Visual
Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka Baru dalam Kasus
Korupsi Impor Gula
Berita Terkait
News - 51 menit yang
lalu
Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda Sampai 5
Februari 2025