Polisi tangkap 13 tersangka kasus pencurian sepeda motor di Jakut
Polres Metro Jakarta Utara menangkap 13 pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah ...
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 13 pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah tersebut.
"Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengungkapan 8 kasus pencurian sepeda motor dengan 13 pelaku yang sudah ditangkap sepanjang Januari 2025," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, kasus pencurian ini terjadi di Jalan Pluit Penjaringan, Jalan Pelepah Raya Kelapa Gading, Graha SKG Kelapa Gading dan Kali Baru Cilincing.
Kemudian Asrama Airud Cilincing, Jalan Walang Baru Koja dan Jalan Hidup Baru Kecamatan Koja
Petugas menemukan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan ini mulai dari lima unit sepeda motor, satu tas, satu BPKB, empat kunci motor, satu kunci leter T.
Baca juga:
Baca juga:
Kemudian enam buah plat nomor kendaraan, satu kotak gotri, "flash disk" dan satu pucuk senjata air softgun.
Ia mengatakan, dengan adanya pengungkapan kasus ini dapat menjawab keresahan masyarakat akan maraknya kasus pencurian sepeda motor.
"Adanya pengungkapan ini hendaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata dia.
Dia juga berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara (Jakut)
"Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025