Pergub Jakarta No 2/2025, Alissa Wahid Akui Poligami Dibolehkan Islam, Tapi..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri sulung Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang kini menjadi Ketua PBNU, Alissa Wahid, menyayangkan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang...

Pergub Jakarta No 2/2025, Alissa Wahid Akui Poligami Dibolehkan Islam, Tapi..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri sulung Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang kini menjadi Ketua PBNU, Alissa Wahid, menyayangkan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk para aparatur sipil negara (ASN) Jakarta. 

"Kami sangat menyesalkan kalau saya secara pribadi, walaupun itu dibolehkan dalam agama Islam," ujar Alissa saat diwawancara di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).  

Menurut Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia, pernikahan dengan konsep lebih dari satu sebenarnya merupakan sesuatu yang sah. Hanya saja untuk menerapkannya, pelaku sebaiknya memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan tertentu. 

"Ada syaratnya banyak. Jadi kalau ini tiba-tiba ada kebijakan yang seperti ini, ini menormalisasi dan akhirnya norma itu malah justru tidak terwujud," ucap dia.

"Dan ini sesuatu yang menurut saya menjadi pertanyaan, negara kenapa jadi begini? Jadi negara hanya melihat dari boleh atau tidak, bukan melihat dari kemaslahatan bangsa," ucap Alissa. 

 

Loading...