Residivis pencuri tabung gas di Grogol Petamburan ternyata positif pakai narkoba
Seorang mantan narapidana (redivis) berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di Tanjung Duren Selatan, Grogol ...
Jakarta (ANTARA) - Seorang mantan narapidana (redivis) berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Indikasi positif narkoba dan juga yang bersangkutan ini sempat juga ya selain tadi kasus pencurian (tabung gas) juga ada kasus penganiayaan," ucap Kanit Reskrim Polsek Gropet, AKP Aprino Tamara kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.
Dalam rekaman CCTV, pelaku melancarkan askinya pada Kamis (9/1) malam saat hujan lebat mengguyur Jakarta.
Pelaku mengenakan payung sambil mengintai salah satu rumah warga. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah warga dan mengambil tiga tabung gas yang kemudian dijual ke lapak barang bekas.
Aprino menegaskan, pihaknya mudah menangkap pelaku pasca kejadian karena banyak yang mengenal dan tinggal di lingkungan tersebut.
"Dalam rekaman itu, jelas bahwa orang semua orang (warga setempat) mengenali karena kebetulan yang bersangkutan itu tinggal di sana," ucap Aprino.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 di rumahnya.
Lebih lanjut, Aprino menyebut bahwa pelaku M merupakan warga Tanjung Duren Selatan yang sudah empat kali keluar masuk penjara.
"Yang bersangkutan kebetulan sudah empat kali bolak-balik masuk ke penjara atau menjalani hukuman, semuanya kami yang menindaklanjuti," kata Aprino.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman 5 tahun pidana penjara," pungkas Aprino.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025