Polemik Pergub Jakarta 2/2025, penting pemda paham perspektif gender

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya pemerintah daerah ...

Polemik Pergub Jakarta 2/2025, penting pemda paham perspektif gender
Polemik Pergub Jakarta 2/2025, penting pemda paham perspektif gender

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memiliki pemahaman tentang perspektif gender dalam setiap perumusan kebijakan yang dibuat.

"Kita semua mengetahui bahwa DKJ (Daerah Khusus Jakarta) masih menjadi benchmarking bagi daerah lainnya di Indonesia, terutama dalam hal kebijakan dan peraturan daerah. Oleh karena itu penting bagi Pemprov DKJ untuk lebih mendalami isu gender dalam membuat peraturan dan kebijakan terutama terkait perempuan dan anak," kata Menteri Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.

Pernyataan itu menanggapi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

Baca juga:

Ia mengatakan hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian PPPA untuk terus menggaungkan isu kesetaraan gender yang tertuang dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2023 tentang Parameter Kesetaraan Gender dalam peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya.

Menurut Arifah Fauzi, jika pembuat kebijakan dan pengambil keputusan tidak memahami dan mengutamakan konsep perspektif gender, maka akan melahirkan kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan.

"Kami tidak ingin hal-hal seperti ini kemudian membuat perempuan semakin terpuruk, padahal kami sudah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk harkat dan martabat perempuan Indonesia. Oleh karena itu perlu ada diskusi lebih lanjut tentang bagaimana mencari solusi terbaik dari permasalahan ini," kata Menteri Arifatul Fauzi.

Baca juga:

Pihaknya berencana membuat kajian dari perspektif Kementerian PPPA yang bisa menjadi acuan bagi Pemprov DKJ dalam setiap perumusan kebijakan terkait isu perempuan dan anak.

"Perlu ada diskusi lebih lanjut tentang bagaimana mencari solusi terbaik dari permasalahan ini, kami akan membuat kajian dari perspektif Kementerian PPPA yang bisa menjadi acuan bagi Pemprov DKJ dalam mengatasi polemik terkait pergub ini," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Baca juga:

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025