KY Minta Tambahan Rp 63 Miliar Setelah Anggarannya Dipangkas Jadi Rp 109 Miliar
KY mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63 miliar untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan publik.
![KY Minta Tambahan Rp 63 Miliar Setelah Anggarannya Dipangkas Jadi Rp 109 Miliar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-324265464gg.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - (KY) memaparkan 2025 yang tersisa setelah dilakukan rekonstruksi sebesar Rp 109,8 miliar.
KY mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63 miliar untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan publik.
Baca juga:
Semula, KY memaparkan bahwa KY direncanakan dipotong Rp 100 miliar.
Namun setelah rekonstruksi , pemotongan berkurang menjadi Rp 74,7 miliar.
"Sehingga sisa pagu efektif yang tadinya Rp 84 miliar menjadi Rp 109 miliar," ujar Wakil Ketua KY dalam rapat kerja bersama , Rabu (12/2/2025).
Siti menambahkan KY lantas melakukan sejumlah penyesuaian dalam struktur belanjanya.
Beberapa di antaranya yakni pengurangan belanja perkantoran hingga 40 persen.
"Rinciannya efisiensi antara lain listrik air di pusat dan daerah, sewa kantor penghubung KG di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan, belanja jamuan, dan honor-honor," kata Siti.
Baca juga:
KY juga mengurangi biaya jamuan dan honor pegawai, serta
perjalanan dinas luar negeri dihentikan.
Adapun untuk perjalanan dinas dalam negeri disesuaikan dengan
prioritas.
Siti menambahkan, KY juga berencana menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) untuk menekan biaya operasional.
Sebagai gantinya, yang tersedia digunakan untuk penyewaan lisensi Microsoft 365 dan layanan video conference untuk mendukung sistem kerja KY.
Karena itulah, Siti mengatakan efisiensi ini berdampak pada kinerja jajarannya, termasuk dalam pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Untuk itu, KY berharap pemerintah dapat mengalokasikan tambahan Rp 63 miliar untuk mengurangi dampak efisiensi terhadap pelayanan publik.
"Kami berharap nilai efisiensi ini dapat dikaji kembali sehingga pagu KY tahun 2025 bisa mencapai Rp 172,9 miliar," pungkasnya.