LPG 3 Kilogram Jadi Langka? Ini Penjelasan Lengkap Bahlil Soal Skema Distribusi Baru
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merespons kabar terkini perihal situasi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di lapangan. Dalam beberapa hari terakhir,...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merespons kabar terkini perihal situasi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di lapangan. Dalam beberapa hari terakhir, gas melon itu dikabarkan sulit diperoleh.
Bahlil menegaskan, situasi ini merupakan dampak dari implementasi regulasi terbaru. Sehingga, ada penyesuaian. Masyarakat hanya bisa mendapatkan produk LPG subsidi di pangkalan resmi yang telah memenuhi persyaratan dari Pertamina.
"Jadi menyangkut LPG, tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama (saat ini) dengan bulan lalu atau 3-4 bulan lalu, tidak ada beda. Subsidinya pun tidak ada yang dipangkas, tetap sama," kata Menteri ESDM, di kantornya, di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ia mendengar suara bernada protes dari sejumlah kalangan. Bahlil menjelaskan mengapa muncul isu seperti ada pembataskan kuota. Selama ini, sebelum ada regulasi terbaru alurnya dari disuplai ke agen, lalu dari agen disalurkan ke pangkalan, dan dari pangkalan dikirim ke pengecer.
Kementerian ESDM, jelas Bahlil, mendapat laporan ada yang memainkan harga di tingkat pengecer. Itu termasuk permasalahan yang ingin dihindari. Sehingga, hanya pangkalan resmi yang boleh menjual.
"Ini jujur saja, harganya itu ke rakyat itu harusnya (margin) tidak lebih dari Rp 5.000-Rp 6.000. Karena saya mau jelaskan secara detail ya. Negara itu mensubsidi, harga real-nya itu per kg, sekitar Rp 12.000 per kg. Kalau 3 kg satu tabung, berarti kurang lebih sekitar Rp 36.000 per tabung. Laporan yang masuk ke kami, subsidi LPG ini ada yang sebagian tidak tepat sasaran," tutur sosok yang juga Ketua Umum Golkar itu.
Pemerintah mengantisipasi potensi penumpukan dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Misalnya ada kelompok tertentu membeli LPG dengan jumlah tak wajar. Kondisi demikian, jika dibiarkan, rentan terjadi permainan harga.
"Nah dalam rangka menertibkan ini, maka kita buatlah regulasi. Bahwa harus beli di pangkalan, karena harga sampai di pangkalan itu, bisa dikontrol pemerintah," ujar Bahlil.
Jika ada pangkalan yang mencoba menjual tidak sesuai aturan, izinnya dicabut. Tak hanya itu, pengusaha tersebut dikenakan denda.
Namun ia memahami gejolak di lapangan. Ketika para pengecer tidak diperbolehkan menjual, maka yang terlihat seperti kelangkaan. Pasalnya, para pengecer yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat kelas bawah.
"Contoh di Jakarta Timur, di tempat saya tinggal. Biasanya cuman 100 meter bisa dapat LPG di pengecer itu. Sekarang mungkin 500 meter atau 1 kilometer. Kadang-kadang tempatnya (pangkalan resmi) pun belum tahu. Ini yang membuat sekarang ada sedikit peralihan," jelas Bahlil.
Ia mendorong para pengecer agar tak berdiam diri. Ada kesempatan bagi kelompok tersebut untuk menaikkan statusnya. Caranya dengan memenuhi regulasi yang ditetapkan Pertamina.
Dengan begitu, pemerintah bisa mengontrol harga. Apa yang terjadi, menurut Bahlil, merupakan masa transisi. Ia diminta oleh Presiden dan Wakil Presiden untuk memperhatikan hal ini.
"Bapak ibu, saudara-saudara di manapun berada, mohon kasih kami waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini. Barangnya tidak langka, saya jamin. Cuma persoalannya, jaraknya. Biasa 100 meter, sekarang mungkin lebih jauh dari itu ngambilnya," kata Bahlil.
Ia memahami ada potensi penambahan biaya transportasi dan lain-lain. Detail-detail seperti ini bagian dari hal-hal yang sedang diatur pemerintah. Bahlil menegaskan, tujuannya agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Dalam keterangan tertulis, Pertamina menepis isu kenaikan harga di lapangan. Pertamina Patra Niaga menegaskan harga LPG 3 kg di seluruh Pangkalan Resmi Pertamina sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
"Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda. Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET," tegas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.
Lebih lanjut Heppy menjelaskan Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET. Selain harga sesuai HET, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan adalah jaminan mutu dan kualitas karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung langsung dikirim dari agen resmi Pertamina.
Saat ini terdapat 259.226 pangkalan yang tersebar di seluruh Indonesia. Perluasan pangkalan dengan program one vilage one outlet (OVOO) terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi. Jika masyarakat mengalami kendala mendapatkan LPG 3 kg ataupun mendapati pangkalan resmi Pertamina menjual di atas HET, dapat mengubungi Call Centre 135.