Mabes Polri Klaim Kurangi Perjalanan Dinas sampai Rapat untuk Dukung Efisiensi Anggaran
Mabes Polri menyebut ikut mendukung efisiensi anggaran dengan membatasi perjalanan dinas hingga mengurangi rapat.
![Mabes Polri Klaim Kurangi Perjalanan Dinas sampai Rapat untuk Dukung Efisiensi Anggaran](https://statik.tempo.co/data/2025/01/20/id_1370984/1370984_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan instansinya ikut mendukung upaya yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengklaim bahwa Polri telah melakukan sejumlah cara untuk mengefisiensikan anggarannya.
"Seperti pengurangan atau pemotongan anggaran perjalanan dinas personel," kata Trunoyudo kepada Tempo, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Langkah efektif lainnya dengan mengurangi kegiatan rapat ataupun seminar yang kurang urgensi. Polri juga, ujar dia, memanfaatkan teknologi digitalisasi, baik dalam proses administrasi maupun operasional. "Sehingga dapat mengurangi kebutuhan anggaran," ucap Trunoyudo.
Dia berharap langkah penghematan itu bisa berdampak positif pada pelaksanaan efisiensi anggaran, tanpa mengurangi efektifitas pelaksanaan tugas pokok Polri. Khususnya, kata dia, tugas dalam menjaga serta memelihara keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat, juga penegakan hukum.
Polri sebenarnya menjadi salah satu lembaga yang tidak terkena efisiensi anggaran pada 2025. Korps Bhayangkara memiliki total pagu anggaran sebesar Rp 126,62 triliun. Angka itu menempatkan Polri sebagai instansi pemerintah dengan anggaran terbesar nomor dua setelah Kementerian Pertahanan.
Dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada November 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah merinci alokasi anggaran di instansinya untuk 2025 yang mencapai Rp 126,62 triliun. Pagu anggaran Polri itu telah ditetapkan melalui Surat Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tertanggal 23 September 2024.
Pagu anggaran Polri paling banyak digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun. Peruntukan lainnya yaitu belanja barang sebesar Rp 34,07 triliun dan belanja modal sebesar Rp 33,09 triliun.
Hussein Abri Dongoran berkontribusi dalam penulisan artikel ini.