Mendes: Swasembada pangan boleh gunakan dana desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengatakan, dalam mendukung kebijakan Asta Cita ...

Mendes: Swasembada pangan boleh gunakan dana desa
Total anggaran desa se-Indonesia Rp71 triliun, sekurang-kurangnya Rp16 triliun untuk swasembada pangan, bahkan boleh sampai Rp20 triliun untuk menunjang swasembada pangan dalam hal menyuplai bahan baku makan bergizi,

Medan (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengatakan, dalam mendukung kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk swasembada pangan diperbolehkan menggunakan anggaran dana desa.

"Permendes No 2 tahun 2024 sudah diundangkan, di mana salah satu isi pasalnya ialah sekurang-kurangnya 20 persen dana desa untuk swasembada pangan," ujar Yandri Susanto pada Koordinasi Bidang Pangan Sumatera Utara, di Medan, Selasa.

Dia mengatakan, dana desa yang dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan melibatkan BUMDesa, BUMDESMA serta lembaga ekonomi masyarakat di desa.

Menurut Yandri, desa merupakan wilayah yang memegang peran penting dalam swasembada pangan karena memiliki lahan yang harus dioptimalkan untuk mewujudkan kebijakan Asta Cita Presiden Indonesia tersebut.

Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, Yandri menyampaikan bahwa dana desa yang akan dialokasikan untuk ketahanan pangan pada 2025 diperkirakan sebesar Rp16 triliun atau lebih tinggi jika dibandingkan pada alokasi dana desa 2024.

"Total anggaran desa se-Indonesia Rp71 triliun, sekurang-kurangnya Rp16 triliun untuk swasembada pangan, bahkan boleh sampai Rp20 triliun untuk menunjang swasembada pangan dalam hal menyuplai bahan baku makan bergizi," kata dia.

Untuk Provinsi Sumut, dia menyebut dana desa yang akan dialokasikan pada 2025 sebesar Rp4,6 triliun atau sekitar Rp900 miliar untuk mendukung swasembada pangan di wilayah ini.

Dia mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan di 5.417 desa dengan mendapatkan Rp200 hingga Rp300 juta per desa.

"Besaran itu. Kalau dibuat Desa Padi, Desa Jagung, Desa nila, itu akan ada jejaknya," kata dia

Dalam mendukung swasembada pangan, Yandri mengaku bahwa pihaknya meluncurkan modul untuk menentukan lokasi atau desa yang tepat mengembangkan sumber daya pertanian di wilayah ini.

"Kami telah meluncurkan modul tanggal 14 Januari kemarin, yang berisi lokasi/ desa yang tepat untuk mengembangkan sumber daya pertanian itu, yang ujungnya bisa mencapai swasembada pangan," ujarnya.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025