Menteri Pigai dorong revisi Undang-Undang HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan salah satu program Kementerian HAM adalah mendorong revisi ...

Menteri Pigai dorong revisi Undang-Undang HAM

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebutkan salah satu program Kementerian HAM adalah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Selain itu, Pigai juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan setidaknya delapan draf peraturan menteri. Regulasi-regulasi baru ini perlu dikeluarkan karena Kementerian HAM merupakan institusi baru.

"Saya sudah siapkan draf, paling tidak itu delapan peraturan menteri dan saya sudah dorong juga dua rancangan undang-undang ke Pemerintah, termasuk revisi Undang-Undang HAM," kata Pigai saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kementerian HAM Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Rabu.

Di samping merevisi dan menggodok regulasi, Kementerian HAM, menurut Pigai, juga fokus pada program mewujudkan masyarakat sipil menjadi garda depan pembangunan kesadaran HAM. Pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah dan sektor privat tidak luput dari program Kementerian HAM pada tahun ini.

"Selanjutnya adalah bagaimana restorasi, terutama program-program remedial, bantuan-bantuan restitusi, dan rehabilitasi bagi korban-korban dalam berbagai konflik pada masa lalu, termasuk konflik sosial di Maluku atau wilayah perbatasan," katanya pula.

Menteri HAM pada hari Rabu ini telah meluncurkan buku saku HAM bagi narapidana yang diusulkan mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Buku saku tersebut disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pembaca mengenai prinsip-prinsip HAM.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima usulan revisi undang-undang yang diajukan Kementerian HAM.

Namun, menurut dia, DPR tengah fokus menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang telah masuk program legislasi nasional (prolegnas).

“Prolegnas ‘kan sudah diketok, jadi itu mungkin akan masuk longlist, bisa jadi. Apakah itu akan masuk shortlist? Nanti tergantung pada negosiasi pihak pemerintah dengan DPR yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Legislasi," katanya ditemui usai acara yang sama.

Di sisi lain, Willy mengapresiasi peluncuran buku saku HAM bagi narapidana yang akan mendapat amnesti. Hal tersebut menunjukkan Kementerian HAM telah mengeksekusi keputusan politik Presiden Prabowo.

"Tentu Komisi XIII mengapresiasi ini, kemudian bersama-sama untuk benar-benar menjaga ini, men-deliver-kan (mengejawantahkan, red.) ini secara bersama-sama. Kalau itu diberikan buku saku, ‘kan suatu hal yang luar biasa," ucapnya.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025