Polres Pamekasan Tetapkan 14 Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam
Polres Pamekasan Tetapkan 14 Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam. ????Sebanyak 14 orang dari total 18 orang yang diamankan dari TKP judi sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Minggu (19/1/2025) lalu. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dari TKP judi sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Minggu (19/1/2025) lalu.
“Dari total 18 orang yang diamankan dari TKP judi sabung ayam, sebanyak 14 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Pamekasan,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Rabu (22/1/2025).
Penahanan dan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. “Dari 18 orang yang diperiksa, 14 orang dinyatakan terlibat judi sabung ayam, dan 4 orang lainnya dinyatakan tidak terlibat,” ungkapnya.
“Jadi berdasar pemeriksaan, ada 14 orang yang terbukti terlibat dengan BB (Barang Bukti) yang diamankan berupa gelanggang, 9 ekor ayam, 26 unit motor (di arena sabung ayam), serta beberapa lembar uang kertas,” jelasnya.
Penggerebekan judi sabung ayam dilakukan berdasar informasi dari masyarakat, sebab kegiatan tersebut dinilai sangat meresahkan. “Hal ini tentunya tidak lepas dari peran serta dan partisipasi aktif masyarakat terhadap berbagai tindakan yang meresahkan,” imbuhnya.
“Akibat judi sabung ayam tersebut, para tersangka terancam Pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sebesar Rp 25 juta,” pungkasnya.
Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, para tersangka merupakan warga dari berbagai desa dan kabupaten berbeda di Pamekasan. Di antaranya warga Desa Bicorong, Seddur, Kecamatan Pakong, Kecamatan Larangan, serta warga asal Kabupaten Sumenep.
Bahkan dari total para tersangka, tidak satupun terdapat warga setempat atau yang berasal dari Desa Somalang. Seluruhnya merupakan warga dari luar Desa Somalang, Pakong, Pamekasan. [pin/kun]