DPRD minta Inspektur tambang telusuri pencemaran lingkungan PT TBS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Inspektur Tambang untuk membentuk tim ...

DPRD minta Inspektur tambang telusuri pencemaran lingkungan PT TBS

Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Inspektur Tambang untuk membentuk tim agar menelusuri pencemaran lingkungan yang dituding dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra.

Anggota DPRD Sultra Aflan Zulfadli di Kendari, Rabu, mengatakan pihaknya merekomendasikan kepada Inspektur Tambang Sultra untuk membentuk sebuah tim terpadu penelusuran terkait penyebab pencemaran lingkungan dan banjir di Pulau Kabaena.

"Makanya di sini dibutuhkan tim terpadu untuk menelusuri kebenaran kejadian itu, apakah sumbernya dari TBS itu sendiri atau bersama-sama dengan tambang lain," kata Aflan Zulfadli saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak TBS dan Konsorsium Mahasiswa Sultra.

Baca juga:

Ia jmenyebutkan bahwa DPRD Sultra juga akan merespon kejadian tersebut manakala telah mendapat informasi yang akurat mengenai fakta yang ada di lapangan.

"DPRD sendiri akan merespon hal ini, setelah kami mendapat informasi dari Inspektur Tambang," ujarnya.

Sementara itu, Jenderal Lapangan Konsorsium Mahasiswa Malik Botom mengungkapkan bahwa PT TBS diduga telah melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak pada ekosistem dan pemukiman warga setempat.

"PT TBS telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah, sehingga diduga mencemari lingkungan masyarakat," ucap Malik

Ia menjelaskan selain itu, terjadi dugaan pencemaran lingkungan ini berdampak pada lahan pertanian masyarakat.

"Dampak buruk yang disebabkan oleh PT. TBS merugikan masyarakat setempat khususnya pada lahan pertanian yang rusak parah," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Direktur PT TBS Basmala Septian Jaya membantah isu pencemaran tersebut dengan dalih jika dokumentasi pencemaran dan banjir yang tersebar itu merupakan dokumentasi dua tahun silam.

"Jadi perlu diklarifikasi, itu foto dua tahun yang lalu," ujar Basmala.

Berbeda dengan Direktur PT TBS, Inspektur Tambang Sultra Syahril menerangkan bahwa berdasarkan hasil tinjauan lapangan yang terakhir kali dilakukan, ditemukan pembuangan air limbah pertambangan. Selain itu, terdapat saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT. TBS.

"Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material, itu kami sudah bersihkan," ujarnya.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025