Hari Berganti dari Rabu ke Kamis, Penyidik KPK Masih Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku

KPK masih menggeledah rumah politisi PPP, Djan Faridz, di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Hari Berganti dari Rabu ke Kamis, Penyidik KPK Masih Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik (KPK) masih menggeledah rumah politisi PPP, Djan Faridz, di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan Tribunnews.com, sejumlah mobil Toyota Innova berwarna hitam milik penyidik masih terparkir di depan rumah Djan Faridz hingga berganti hari tepatnya pada Kamis (23/1/202/) sekira pukul 00.15 WIB.

Penyidik diketahui sudah berada di rumah Djan Faridz sejak Rabu (22/1/2025) sebelum pukul 21.30 WIB.

Nampak gerbang besi dengan aksen berlubang berwarna abu tersebut tertutup rapat.

Terlihat pula sejumlah anggota kepolisian yang bertugas di yang berjaga di halaman rumah Djan Faridz.

Meski begitu, belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

Adapun penggeledahan di rumah Djan Faridz itu berkaitan dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan .

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.

"Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz. "Info ter-update rumah Djan Faridz," ucap Tessa.

Baca juga:

Harun Masiku diketahui sudah menjadi buronan sejak 2020 silam. 

Sudah lima tahun berjalan, belum mampu menangkap Harun.

Dalam perkembangannya, menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.