DKI diminta perketat pengawasan gedung tanpa sertifikat kelaikan

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas gedung-gedung ...

DKI diminta perketat pengawasan gedung tanpa sertifikat kelaikan

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas gedung-gedung di Jakarta yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terkait proteksi kebakaran, baik gedung perkantoran, mal maupun apartemen.

"Pemprov DKI harus tegas menindak semua pemilik gedung atau mal yang tidak memiliki SLF atau yang SLF-nya mati (kedaluwarsa). Karena ini menyangkut keselamatan jiwa," kata Riano di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sertifikat ini untuk memastikan gedung memenuhi standar keamanan, seperti sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Baca juga:

"Setiap gedung, selain memiliki IMB, wajib memperbarui SLF secara berkala. Jika ditemukan gedung yang SLF-nya sudah mati atau tidak ada, pemerintah harus segera bertindak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mencegah potensi bencana kebakaran,” jelas Riano.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, ada 361 gedung tinggi di Jakarta yang tidak memenuhi syarat atau tidak mempunyai sertifikat keselamatan kebakaran bangunan gedung atau fire safety.

Menurut Riano, data tersebut menunjukkan betapa banyaknya pemilik atau pengelola gedung tinggi di Jakarta yang abai terhadap keselamatan jiwa karyawannya maupun para pengunjung.

Baca juga:

Salah satu contoh terbaru kasus kebakaran yang berakibat fatal adalah kebakaran maut yang menimpa Glodok Plaza. Diketahui, kebakaran tersebut memakan korban akibat SLF gedung tersebut telah kedaluwarsa.

"Saya kira, kasus di Glodok itu harus ada yang bertanggung jawab. Agar menjadi pembelajaran bagi gedung-gedung bandel di tempat lain," katanya.

Oleh karena itu, Riano meminta Pemprov Jakarta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perkantoran, pusat perbelanjaan, dan gedung-gedung lain di Jakarta.

Baca juga:

Dia pun mengingatkan, tak boleh ada kompromi terhadap SLF karena ini persyaratan utama yang harus dimiliki setiap gedung, termasuk perkantoran dan pusat perbelanjaan.

Riano mengajak semua pihak, khususnya pengelola gedung, untuk lebih proaktif dalam menjaga kelaiakan fungsi gedungnya demi mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025