Meta Bayar 25 Juta Dolar Buntut Tangguhkan Akun Facebook dan Instagram Donald Trump
Meta membayar 25 juta dolar ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump buntut penangguhan akun media sosial Trump pada tahun 2021.
TRIBUNNEWS.COM - Meta membayar 25 juta dolar ke Presiden Amerika Serikat (AS) buntut penangguhan akun media sosial Trump pada tahun 2021.
Pada Rabu (29/1/2025), perusahaan induk dan tersebut setuju merogoh 25 juta dolar sebagai penyelesaian gugatan hukum Trump ini, NBC melaporkan.
Gugatan ini bermula setelah menangguhkan akun dan Trump pada Januari 2021.
Kebijakan itu diambil menyusul kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Trump mengklaim tindakan tersebut melanggar haknya atas kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Ia menggugat dan CEO-nya, , dengan tuduhan melakukan sensor yang tidak sah dan melanggar kebebasan berekspresi.
Sebagai bagian dari penyelesaian, setuju untuk membayar Trump 25 juta dolar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 22 juta dolar akan disalurkan untuk dana perpustakaan kepresidenan Trump, NPR melaporkan.
Sementara sisanya akan digunakan untuk biaya hukum dan penggugat lain yang terlibat dalam kasus ini.
Meta juga menegaskan penyelesaian ini tidak mengharuskan perusahaan untuk mengakui kesalahan dalam penangguhan akun Trump.
Reaksi dari Meta dan Trump
Baca juga:
Juru bicara , Andy Stone, mengonfirmasi jumlah penyelesaian tersebut.
Dia menyebutkan pembayaran ini akan membantu menyelesaikan gugatan hukum yang telah berlangsung selama empat tahun,
Meta tetap bersikukuh bahwa keputusan untuk menangguhkan akun Trump adalah tindakan yang sah, mengingat adanya pelanggaran kebijakan terkait hasutan kekerasan.
Trump, di sisi lain, melihat ini sebagai kemenangan besar.