Pemerintah akan Bangun Industri Gula Teirntegrasi di Food Estate Merauke
Proyek industri gula di Food Estate Merauke didesain untuk memenuhi kebutuhan gula domestik dan menghasilkan bioetanol.
Kementerian Investasi berencana menjadikan proyek lumbung pangan atau Food Estate Merauke, Papua Selatan menjadi pusat industri gula. Proyek tersebut didesain untuk memenuhi kebutuhan gula domestik dan menghasilkan bioetanol.
Pabrikan penggiling gula lokal umumnya menghasilkan dua produk, yakni Gula Kristal Putih atau GKP dan molases. Adapun molases merupakan limbah dari proses pembuatan GKP atau gula konsumsi rumah tangga yang dapat menjadi bahan baku pembuatan bioetanol.
"Kami sedang mendorong agar Food Estate di Merauke dapat menghasilkan gula sejumlah 2 juta ton per tahun dan bioetanol hingga 200 juta liter per tahun," kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kemenves Edy Junaedi dalam dialog Executive Meeting di Jakarta, Senin (18/11).
Edy mengatakan, tujuan pembentukan industri gula terintegrasi sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan dan energi. Menuruntya, pemerintah akan mengarahkan mayoritas investasi hingga 2029 untuk memenuhi visi tersebut.
Ia menghitung investasi yang dibutuhkan untuk membanugn industri gula teirntegrasi di Food Estate Merauke cukup besar atau hingga Rp 83 triliun. Menurutnya, program industri gula terintegrasi di Food Estate Merauke akan menjadi investasi jangka panjang.
Karena itu, Edy memperkirakan pemenuhan investasi tersebut akan berlangsung hingga 2029. Menurutnya, beberapa investor sudah menyampaikan ketertarikan secara resmi dalam rencana pembentukan industri gula terintegrasi di Tanah Hitam.
Menteri Investasi sebelumnya mendapat penugasan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) percepatan swasembada gula dan bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Penugasan tersebut tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Jokowi pada 19 April lalu.
Dalam Pasal 2 Keppres tersebut, Satgas bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Adapun Satgas bertugas memfasilitasi ketersediaan lahan yang sesuai dengan komoditas tebu hingga mendukung pemberian stimulus yang dibutuhkan pelaku usaha.
"Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha," bunyi Keppres tersebut seperti ditulis pada Rabu (24/4).
Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara dan swasta dalam pembangunan pabrik gula yang ditaksir mencapai Rp 2,5 sampai Rp 3 triliun. "Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai pembangunannya," kata Amran di Kantor KSP Jakarta pada Senin (20/11).
Menurut Amran, kerja sama pembangunan pabrik dengan pihak swasta dinilai efektif untuk menekan modal pemerintah sekaligus mampu mengerek produksi gula domestik. Amran menyebut sejauh ini sudah ada 10 pabrik gula yang dibangun lewat kerja sama pemerintah dan swasta. Satu di antaranya adalah pabrik gula Bombana di Sulawesi Tenggara milik PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM).
"Dulu kami bangun 10 pabrik gula dari swasta, semua sekarang sudah giling di Bombana, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian di Palembang kalau tidak salah ada pabrik gula di rawa pertama di dunia," ujar Amran.
Reporter: Andi M. Arief