Debat Publik Ketiga Pilbup Mojokerto 2024 Digelar Malam Ini
Debat Publik Ketiga Pilbup Mojokerto 2024 Digelar Malam Ini. ????Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto akan menggelar Debat Publik Ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024, Senin (18/11/2024). -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto akan menggelar Debat Publik Ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024, Senin (18/11/2024). Tema Debat Publok Ketiga yakni ‘Peran Pemerintah Daerah dalam Menyelaraskan Program Daerah dengan Nasional untuk Meningkatkan Pelayanan Publik serta Strategi dalam Memperkokoh NKRI’.
Debat Publik Ketiga Pilbup Mojokerto diikuti dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. Yakni paslon nomor urut 1 Ikfina Fahmawati – Sa’dulloh Syarofi dan paslon nomor urut 2 Muhammad Al Barra – Muhammad Rizal Octavian. Debat Publik Ketiga dijadwalkan pukul 19.00 WIB dan akan disiarkan oleh salah satu televisi swasta di Surabaya serta bisa disaksikan melalui streaming YouTube KPU Kabupaten Mojokerto.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan, Debat Publik Ketiga Pilbup Mojokerto dilaksanakan sama seperti sebelumnya, yakni dibagi ke dalam enam segmen. “Ada lima panelis dari akademisi, dan profesional. Terkait aturan diperbolehkan membawa pendukung yang boleh masuk 30 orang dari untuk masing-masing paslon,” ungkapnya.
Debat Publij Ketiga perbedaan hanya pada perubahan waktu dan durasi debat lebih lama yakni 2,5 jam. Pihaknya berharap pelaksanaan Debat Publik Ketiga dapat berjalan lancar, sejuk, dan paling penting seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto berada di pelosok bisa menyaksikan debat ketiga ini dengan durasi paling lama 2,5 jam.
“Mungkin dari masing masing paslon bisa memaksimalkan waktu diberikan oleh moderator supaya masyarakat bisa memahami lebih jauh apa yang akan dikerjakan oleh masing-masing paslon. Pelaksanaan debat pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto sendiri mengacu pada Pasal 19 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, yang mengharuskan debat dilakukan sebanyak tiga kali,” katanya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Mojokerto telah menggelar Debat Publik Pertama Pilbup Mojokerto 2024 pada 14 Oktober 2024, sedangkan debat kedua berlangsung pada 2 November 2024. Sehingga mengacu pada Pasal 19 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, dengan digelarnya Debat Publik Ketiga maka debat publik Pilbup Mojokerto sudah selesai digelar. [tin/beq]