Debat Kedua Pilwakot Surabaya 2024, KPU Evaluasi Moderator Lebih Menarik
Debat Kedua Pilwakot Surabaya 2024, KPU Evaluasi Moderator Lebih Menarik. ????KPU Kota Surabaya mengumumkan debat kedua Pilwalkot Surabaya, akan dilaksanakan pada 21 November 2024. Di mana paslon tunggal sekedar memaparkan visi-misi. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Surabaya (beritajatim.com) – KPU Kota Surabaya mengumumkan debat kedua Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surabaya, akan dilaksanakan pada 21 November 2024. Di mana pasangan calon (paslon) tunggal sekedar memaparkan visi – misi.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi menyampaikan, dalam debat kedua nanti membahas terkait permasalahan kota yang harus diselesaikan.
“Temanya itu, intinya menyelesaikan persoalan daerah. Memajukan dan menyelesaikan persoalaan daerah,” kata Subairi ditulis, Senin (18/11/2024).
Meski pun debat paslon tunggal kedua tersebut rencananya bakal digelar Kamis, pekan depan. Akan tetapi, Subairi mengatakan, masih belum bisa menyebutkan lokasi pasti debat digelar. “(Debat dilaksanakan) Kamis, 21 November 2024. Itu belum ada tempat pasti, tapi yang kemarin diajukan adalah di Mercure Surabaya Grand Mirama,” jelasnya.
Sedangkan terkait konsep pelaksanaan debat, Subairi bilang, tidak akan berbeda jauh dengan debat pertama. Paslon tungga Eri Cahyadi-Armuji hanya akan menyampaikan visi misi dan program sesuai tema.
“Evaluasi ada, yang pertama mungkin moderator nanti mungkin lebih menarik biar tak terkesan lebih seminar. Itu hasil evaluasi masukan dari paslon. Dari teman-teman juga seperti itu,” terang Subairi.
Sedangkan, untuk lima orang panelis debat Subairi memgaku juga belum bisa menyebutkan nama nama tersebut ke publik. Karena, kata dia, harus menunggu sampai pihaknya menyampaikan kepada pendamping paslon. “(Panelis) kelimanya dari akademisi, nanti saya launching. Saya punya kewajiban sampaikan ke LO (Liaison Officer) dulu. Kalau enggak begitu nanti enggak etis untuk paslon,” ucap dia. [kun]