Lonjakan Harga MinyaKita Bisa Picu Inflasi dan Kenaikan Harga Barang

Kenaikan harga MinyaKita di Indonesia mencapai Rp 17.058 per liter, yang berpotensi mempengaruhi inflasi dan biaya produksi menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Lonjakan Harga MinyaKita Bisa Picu Inflasi dan Kenaikan Harga Barang

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai kenaikan harga MinyaKita dapat memicu kenaikan biaya produksi, menaikkan harga barang dan jika tak segera diatasi.

"(Kenaikan harga MinyaKita) pasti akan berdampak pada kenaikan harga barang dan berpotensi meningkatkan inflasi," kata Esther di Jakarta, Senin (18/11).

Kenaikan harga MinyaKita berpotensi meningkatkan biaya produksi barang, sehingga perlu dilakukan pengendalian harga, khususnya menjelang 2024 dan tahun baru 2025, di mana kebutuhan pangan akan meningkat.

Menurut Esther, lonjakan biaya produksi ini berpotensi menaikkan harga jual produk di tingkat konsumen sehingga memberatkan daya beli masyarakat.  "Dampak kenaikan harga MinyaKita akan menaikkan biaya produksi dan meningkatkan harga jual produk," ujarnya.

Esther menilai fenomena ini sebagai bentuk cost-push inflation, di mana kenaikan biaya produksi menyebabkan harga barang naik dan mendorong inflasi.

Dampak lebih lanjut bisa dirasakan oleh konsumen karena kenaikan harga barang menjadi tak terhindarkan, terutama untuk produk yang bergantung pada minyak goreng. "Ini namanya cost push inflation," kata dia.

Antisipasi Kenaikan Harga MinyaKita

Untuk mengatasi masalah ini, Esther menyarankan tiga langkah utama, yakni menjaga agar biaya bahan bakar stabil, memastikan distribusi minyak lancar, dan menjamin pasokan minyak goreng mencukupi.

Menurutnya, stabilisasi harga pangan dan kelancaran distribusi adalah kunci untuk menekan dampak inflasi yang dapat merugikan pengusaha kecil dan masyarakat luas sebagai konsumen.

Dengan langkah strategis tersebut, pemerintah diharapkan mampu menekan inflasi jelang Natal dan tahun baru, menjaga keberlanjutan usaha kecil dan melindungi daya beli masyarakat.

"Saran saya harus menjaga agar inflasi terkendali maka beberapa hal harus diamankan yaitu biaya bahan bakar tidak naik, distribusi lancar, dan pasokan minyak goreng lainnya aman," kata Esther.

Kenaikan Harga MinyaKita

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota Indonesia.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag Bambang Wisnubroto menyebut kenaikan harga MinyaKita sebesar 1,05% menjadi Rp 17.058 per liter, di mana harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp 15.700 per liter.

"Untuk MinyaKita sendiri kenaikan 1,05% menjadi kurang lebih dari Rp 17.058 per liter," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri dipantau secara daring di Jakarta, Senin (18/11).

Bambang menjelaskan kenaikan harga minyak goreng juga terjadi pada kemasan curah menjadi Rp17.119 per liter. Harga minyak curah sangat bergantung pada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Terdapat 188 kota yang mengalami kenaikan minyak goreng, di mana penyumbang utamanya adalah minyak curah naik di 146 kabupaten/kota, MinyaKita di 82 kabupaten/kota dan minyak premium di 79 kabupaten/kota.

Selain itu, terdapat 32 daerah yang menjadi prioritas intervensi lantaran harga MinyaKita berada di atas Rp18.000 per liter, khusus di wilayah Indonesia bagian timur.

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Satgas Pangan POLRI akan melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan tindakan tegas terhadap pengecer yang menjual tidak sesuai dengan HET, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

"Khusus MinyaKita, kami mungkin akan ada action, kami rasa di sisi pengecer banyak yang menjual di atas HET. Jadi akan kami lakukan dalam beberapa minggu ke depan untuk memberikan shock terapi ke pasar agar menjual sesuai HET," kata Bambang.