Percepatan PTSL di Sumatera Barat, Rahmat Saleh Minta Pemerintah Pakai Pendekatan Berdampak Positif
Pernyataan ini disampaikan Rahmat saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian ATR/BPN, Kamis (30/1/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota RI, Rahmat Saleh, mendorong /BPN menggunakan pendekatan atau kebijakan tertentu untuk di Sumatera Barat.
Pernyataan ini disampaikan Rahmat saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan /BPN, Kamis (30/1/2025).
Menteri ATR Nusron Wahid awalnya menyampaikan penyelesaian masalah hak ulayat berjalan lebih baik dari target yang ditetapkan.
Dalam 100 hari kerja, /BPN berhasil menyelesaikan 14 HPL (hak pengelolaan lahan) dari target 6 HPL. HPL yang terselesaikan antara lain terdiri atas 2 sertifikat di Aceh, Jambi (13 sertifikat), Kalimantan (8 sertifikat, Banten satu bidang, dan 9 sertfikat di Sumatra Barat (Sumbar).
Namun di balik capaian itu, Nusron mengakui bahwa pendaftaran di Sumatera Barat (Sumbar) masih menjadi tantangan terbesar karena permasalahan ninik-mamak.
Menanggapi hal itu, Rahmat Saleh menekankan Sumatera Barat memiliki kearifan lokal tersendiri terkait .
Seperti diketahui, dikuasai secara kolektif oleh masyarakat hukum adat. Sementara ninik mamak di Sumatera Barat dianggap sebagai pemimpin adat dan pemuka masyarakat.
Rahmat Saleh menyampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap program PTSL, ia sempat melakukan pembahasan persoalan dengan Kanwil BPN Sumbar yang ketika itu dipimpin Sri Puspita Dewi.
Pekerjaan rumah terbesar untuk PTSL terhadap dikemukakan Rahmat Saleh adalah bagaimana memberikan pemahaman bahwa program tersebut akan memberi dampak positif ke masyarakat setempat.
"Tentu dalam hal ini mendukung program asta cita Pak Prabowo dalam target 2025 ini ada 126 juta bidang PTSL yang akan disertifikatkan. Sumatera Barat ini memang punya kearifan lokal terkait ninik mamak, dan lain-lain. Saya dengan BPN Sumbar sudah mengadakan raker kecil-kecilan dan kita bertekad mendukung program Pak Menteri (ATR/BPN) untuk PTSL, terutama di daerah-daerah yang mempunyai kearifan lokal khusus," kata
"Dan tentu kita berharap ada kebijakan-kebijakan tertentu, pendekatan-pendekatan yang bisa kita lakukan bersama sehingga meyakinkan program kita ini akan membawa efek positif terhadap status lahan di Masyarakat, terutama di Sumatera Barat," kata legislator PKS asal Dapil 1 Sumatera Barat ini.
Dalam kesempatan RDP, Rahmat Saleh turut menyoroti tanah TORA, atau tanah objek agraria, ini kan sebuah program yang bagus ya.
Menurutnya, pemerintah selama 10 tahun terakhir sudah berhasil dalam melaksanakan reforma agraria sebesar 14,5 juta hektare.
Meski demikian, reforma agraria itu sebagian besarnya baru berasal dari legalisasi aset tanah, dengan luasan sekitar 12,26 juta hektare. Sedangkan yang tergolong retribusi ternilai masih kecil, dengan kisaran 1,86 juta hektare.